Pendaftaran KPID Sumsel Resmi Ditutup, 68 Calon Bakal Hadapi Uji Kompetensi, Psikotest, dan Wawancara

BekisarMedia.id — Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2025-2028, resmi ditutup pada tanggal 31 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Sumsel, Prof. Dr. Sri Rahayu, pada hari Minggu, tanggal 2 November 2025.

“Penerimaan berkas pendaftaran sudah kita tutup. Maka, ke depan tinggal kami Tim Seleksi akan melakukan seleksi administrasi.” ujar Prof. Dr. Sri Rahayu.

Baca Juga :  Didampingi Ribuan Warga, Yudha Pratomo Mahyuddin dan Ir. Baharuddin Daftar Calon Wali Kota Palembang

Ia menjelaskan, penerimaan berkas sudah dimulai sejak tanggal 22 September 2025 yang lalu dan tempat penerimaan berkas yakni di Kantor KPID Sumsel yang beralamat di Jalan Merdeka Nomor 10 A Kota Palembang.

“Jumlah calon pendaftar yang telah mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran, sejumlah 68 orang.” terangnya.

Setelah dilakukan seleksi administrasi, calon yang dinyatakan lolos, akan mengikuti Uji Kompetensi yang berisi materi tentang materi penyiaran dengan menggunakan sistem CAT.

Baca Juga :  DPRD Sumsel Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-79 Provinsi Sumsel

Kemudian, akan dilanjutkan dengan Psikotes dan Wawancara oleh Timsel, dengan tujuan untuk menggali pemahaman dari para calon mengenai penyiaran.

“Sosialisasi dan publikasi telah gencar kami lakukan, tujuannya tentu agar masyarakat Sumsel mengikuti seleksi ini. Dalam sosialisasi, kita telah mengundang banyak organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa. Kita juga secara massif melakukan publikasi di Media Cetak, Media Online, Televisi, Radio, serta Media Sosial.” pungkas Prof. Dr. Sri Rahayu. (skb)

Umroh Akhir Tahun bersama Zafir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *