Ziarah di Madinah Gratis, Ini Destinasi yang Bisa Dikunjungi Jemaah Haji Indonesia

BekisarMedia.id — Selain berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW dan beribadah di Raudhah, jemaah haji Indonesia juga memiliki kesempatan mengunjungi berbagai destinasi bersejarah lainnya di Kota Madinah secara gratis. Beberapa tempat yang umum dikunjungi adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Qiblatain, serta percetakan Al-Qur’an terbesar di dunia.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah, telah berkoordinasi dengan pihak Syarikah, untuk memfasilitasi perjalanan ziarah para jemaah.

“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut.” jelas Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Makkah, dikutip dari Website Resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Edward Candra Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata : Fokus Keamanan Wisata dan Stabilitas Harga

Namun demikian, Dodo Murtado mengingatkan bahwa program sholat 40 waktu atau Arbain, yang dahulu menjadi salah satu amalan khas jemaah haji Indonesia, tidak lagi diterapkan sejak tahun 2023. “Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada jemaah. Masa tinggal di Madinah, tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in.” sambungnya.

Menurutnya, petugas pembimbing ibadah telah menyosialisasikan perubahan ini secara masif, saat kegiatan manasik haji di Tanah Air.

Fase Pemulangan dan Perjalanan ke Madinah

Pada fase pemulangan hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter) yang kembali ke Tanah Air, dengan total 7.047 jemaah dan petugas. Sementara itu, 20 kloter lainnya dengan 7.901 jemaah dan petugas, dijadwalkan bertolak menuju Madinah.

Baca Juga :  M. Toha Canangkan Visi Maju Lebih Cepat, Ini Strategi Pembangunan Muba

Di sisi lain, Dodo Murtado juga memberikan informasi penting bagi jemaah yang masih berada di Makkah. Sejak Minggu, 22 Juni 2025, area tawaf di Masjidil Haram hanya diperuntukkan bagi jemaah yang mengenakan pakaian ihram.

“Bagi yang tidak mengenakan pakaian ihram, silakan beribadah di lantai atas atau area di luar tawaf.” tegasnya.

Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, jemaah juga diimbau untuk mematuhi aturan otoritas setempat, terutama larangan merokok di area masjid. Pelanggaran atas ketentuan ini, dapat dikenai sanksi dan denda.

“Manfaatkan kesempatan berada di Kota Nabi, untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an, zikir, serta ibadah sunnah lainnya.” ujar Dodo Murtado.

Ia juga mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi tubuh dengan memperhatikan pola makan, istirahat cukup, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.

“Prioritaskan kesehatan selama di Makkah dan Madinah, agar ibadah berjalan lancar hingga kepulangan ke Tanah Air.” pungkasnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *