6 Perusahaan dan 4 UMKM di Sumsel Dianugerahi Siddhakarya

BekisarMedia.id — Sebanyak 6 perusahaan dan 4 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan Anugrah Siddhakarya karena konsisten dalam peningkatan produktivitas secara terus menerus dan berkesinambungan dalam dunia usaha, membantu Pemerintah Daerah (Pemda) menekan angka pengangguran.

Pemberian anugerah Siddhakarya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel itu, diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, di Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan, anugerah Siddhakarya merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusaahan yang telah berhasil dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam peningkatan daya saing perusahaan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga mengurangi angka pengangguran di Sumsel.

“Siddhakarya artinya karya prima yang merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Perusahaan dan UMKM.” katanya.

Menurut Edward Candra, penghargaan Siddhakarya tidak gampang didapatkan oleh perusahaan. Namun melalui tahapan dan penilaian yang panjang.

“Mereka yang mendapatkan penghargaan ini, telah diaudit oleh tim yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan cara dilakukan pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ia berharap kalangan generasi muda dapat termotivasi untuk meningkatkan keterampilan dan kecakapan yang mumpuni.

“Sehingga dapat berbicara banyak di dunia usaha, serta dituntut untuk dapat menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa harus disibukkan dengan mencari pekerjaan.” tambahnya.

Baca Juga :   Sekda Sumsel Jadi Inspektur Upacara HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang UUPA

Bagi pelaku usaha, dengan diberikannya Anugerah Siddhakarya ini, lanjut Edward Candra, diharapkan para pelaku usaha akan lebih dikenal masyarakat luas.

“Saya mengharapkan Bupati dan Walikota yang pelaku usahanya memperoleh penghargaan, agar memberikan perhatian yang khusus, sehingga mereka bisa unggul dan berkembang lagi dikemudian hari.” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Deliar Rizqon, menegaskan, penentuan perusahaan penerima penghargaan produktivitas melalui proses penilaian yang terukur, dengan menggunakan metodologi yang sama dan umum dipakai sejumlah negara di Dunia.

“Penilaian yang cermat dan teliti oleh Auditor independent, yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.” jelasnya.

Dia merinci, setidaknya ada tujuh kriteria yang dinilai, meliputi Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus pada Pengembangan dan Manajemen Sumber daya Manusia, Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasar, Data, Informasi, dan Analisa, Manajemen Proses dan Hasil Usaha.

“Tahun 2024 ini, Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepada Perusahaan dan UMKM dan besar, dengan penetapan pemenang Siddhakarya yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan.” imbuhnya.

Dikatakannya, pada tahun 2025 mendatang, juga akan dilakukan penilaian kembali, untuk diseleksi tingkat nasional, guna menetapkan penerima Paramakarya. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *