97 Pejabat Manajerial di Lingkungan KPU Sumsel serta Kabupaten dan Kota Resmi Dilantik

BekisarMedia.id — Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Eko Iswantoro, melantik sebanyak 97 Pejabat Manajerial yang terdiri dari 12 Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan KPU Sumsel.

Selain itu, Ia juga melantik 85 Sekretaris dan Kasubbag di KPUD Kabupaten serta Kota di Sumsel, berdasarkan Keputusan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Republik Indonesia Nomor 1191 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Manajerial di lingkungan Sekretariat KPU Sumsel, secara daring dang langsung di Aula Demokrasi KPUD Sumsel, hari Sabtu tanggal 21 September 2024.

Baca Juga :   Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Usung Program Sekolah Gratis Plus untuk Warga Kabupaten Muba

Eko Iswantoro menyampaikan beberapa pengarahan dalam Penantaan Organisasi. “Saya percaya bahwasanya Bapak dan Ibu mampu melaksanakan tugas-tugas berat di depan kita. Perlu adanya langkah-langkah strategis, percepatan, dan inovasi dalam hal melaksanakan tahapan pemilihan serentak.” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa hanya dalam hitungan hari, hitungan jam, dan hitungan menit, pelaksanaan tahapan-tahapan penting, sudah di depan mata. Yakni terkait kelogistikan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penetapan calon, pengundian nomor urut, serta pelaksanaan kampanye, sampai dengan nanti hari pemungutan suara.

Baca Juga :   Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin Siapkan Program Peningkatan Honor Guru PAUD di Kabupaten Muba

“Langkah Bapak dan Ibu dalam percepatan untuk penyerapan anggaran dan pelaksanaan evaluasi pertanggungjawaban, sangat dibutuhkan. Tingkatkan komunikasi yang baik, sinergi yang baik, dan tingkatkan soliditas yang baik diantara jajaran sekretariat KPU Provinsi, Kabupaten, Kota, se Sumsel, dengan jajaran Ketua dan Anggota.” tegasnya.

Eko Iswantoro juga meminta jajarannya untuk meningkatkan intensitas, sinergitas, dan komunikasi yang baik dengan eksternal, Forkompimda, dan stakeholder terkait. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *