Sumsel dan Kalimantan Timur Buka Peluang Kerja Sama Pemasaran Produk Unggulan

BekisarMedia.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Business Matching di Ballroom Hotel Excelton, pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022. Pertemuan bisnis antar dua provinsi tersebut, membahas kerja sama perdagangan produk unggulan antar daerah yang berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan UMKM.

Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Supriono, mengatakan, Sumsel memiliki berbagai potensi yang dapat diperdagangkan, mulai dari Sumber Daya Alam (SDA) hingga kerajinan khas daerah. “Secara keseluruhan, Sumsel hampir sama dengan Kaltim. Kita memiliki potensi perdagangan di bidang pertanian, perkebunan, pertambangan, serta kerajinan.”

Apalagi, lanjutnya, Sumsel memiliki ribuan UMKM yang siap mendorong perekonomian tersebut melalui produk yang dihasilkan.

“Meningkatnya ekonomi dan pertumbuhan UMKM ini, juga harus didorong dengan daya beli masyarakat. Masyarakat harus mendukung penggunaan produk dalam negeri, sehingga kualitas produk-produk tersebut dapat meningkat dan dapat menjadi produk ekspor.” terangnya.

Dia berharap, pertemuan bisnis antar daerah ini dapat menjadi sarana pertukaran informasi. “Kita berharap, setelah ini terjadi jalinan bisnis, sehingga peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat terwujud.” paparnya.

Diketahui, Business Matching tersebut dibuka oleh Plt. Sekda Kaltim, Riza Indra Riadi. Dia berharap, jalinan kerja sama perdagangan produk unggulan antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Sumsel dapat terealisasi. “Sumsel ini merupakan provinsi kaya. Banyak potensi disini yang bisa dikerjasamakan dalam hal perdagangan ini.” katanya.

Dia juga berharap, pertemuan tersebut dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi. “Harapan kita, ini dapat meningkatkan kemajuan daerah.” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdaganagan, Koperasi dan UMK Kaltim, Yadi Robyan Noor, dalam laporannya mengatakan, tujuan pertemuan bisnis tersebut salah satunya adalah untuk peningkatan nilai transaksi perdagangan produk unggulan antar daerah.

“Serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antar provinsi, dan sebagai penyusun program kegiatan dan kebijakan masing-masing daerah.” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *