BekisarMedia.id — Inisiasi Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Apriyadi Mahmud, untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, H. Apriyadi Mahmud juga telah mendapatkan mandat dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menjadi Koordinator Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel.
Setelah mendapatkan support dan back up penuh dari Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel serta Pangdam II Sriwijaya, kali ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Pusat juga menyatakan siap berkolaborasi dalam mengambil peran melakukan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Hal ini diketahui saat Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Nanang Abdul Manaf, Beserta Jajaran, melakukan kunjungan dalam Rangka Courtesy Visit Upaya Meningkatkan Hubungan Kelembagaan, Sinergi Kegiatan Operasional Hulu Migas dan Koordinasi Pengelolaan Sumur Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023.
“Konsen SKK Migas yakni terkait resiko dan investasi. Prinsipnya kami siap andil dan berkolaborasi.” ucap Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Nanang Abdul Manaf
Sementara itu, H. Apriyadi Mahmud mengatakan, saat ini rencana tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat terus dipercepat dan telah mendapatkan dukungan yang sangat maksimal dari Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, dan Pangdam II Sriwijaya.
“Rencana besar ini semata-mata demi memanfaatkan minyak untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.” ucapnya.
Kandidat Doktor dari Universitas Sriwijaya (UNSRI) ini mengungkapkan, dirinya meminta pihak SKK Migas untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa tata kelola yang telah dirancang tersebut menjadi opsi yang sangat baik guna meminimalisir kerusakan lingkungan dan korban jiwa.
“Ada 230 ribu masyarakat yang bergantung dengan sumur minyak tersebut, tentu harus kita carikan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan serta lingkungan tetap terjaga.” tuturnya.
H. Apriyadi Mahmud memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup, Tata Kelola Kontrak Jasa dan Perjanjian Kerja Sama.
“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses permodalan serta kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba.” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diinventarisir, tercatat ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. “Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini, serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008.” pungkasnya. (mai)