Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Pasangan Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya, Kartika Sandra Desi, foto bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Humas MATAHATI)
Pasangan Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya, Kartika Sandra Desi, foto bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Humas MATAHATI)

Fix! Partai Gerindra Dukung Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati Maju di Pilgub Sumsel

BekisarMedia.id — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) segera mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel Tahun 2024.

Hal tersebut diketahui setelah pasangan yang dikenal dengan singkatan MATAHATI itu bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dan didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi, hari Senin malam, tanggal 15 Juli 2024.

[irp posts=”15100″ ]

“Alhamdulillah, diterima dengan baik oleh Bapak Ahmad Muzani, Sekjen DPP Partai Gerindra.” kata R.A. Anita Noeringhati saat dikonfirmasi.

Sosok yang berjuluk Singa Betina Parlemen itu mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, dirinya bersama Mawardi Yahya banyak mendapatkan masukan dan arahan untuk melangkah menuju kemenangan pada tanggal 27 November 2024 nanti.

“Rekom segera dikeluarkan.” sambungnya.

Kepastian dari Partai Gerindra ini, menyempurnakan dukungan untuk Pasangan MATAHATI yang juga sebelumnya sudah mendapatkan restu dari Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto.

[irp posts=”15479″ ]

Diketahui, secara dukungan, Partai Gerindra yang mendapatkan 11 kursi dan Partai Golkar 12 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, sudah memnuhi syarat minimal untuk mendaftarkan pasangan calon oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik.

Karena, syarat minimalnya yakni 15 kursi. Dukungan dari dua Parpol tersebut, belum ditambah lagi perolehan kursi dari PAN yang dikabarkan juga merapat menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Sumsel.

“Mohon do’anya, yang jelas kita terus bergerak, sosialisasi di bawah. Insya Allah kita optimis.” pungkas R.A. Anita Noeringhati. (ohs)

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *