Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

DPRD Sumsel Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Masyarakat Desa Talang Kemang dengan PT Melania Indonesia

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan komitmenya untuk mengawal penyelesaian masalah antara PT Melania Indonesia dengan warga Desa Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025.

Menurut Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, permasalahan yang diangkat oleh masyarakat, mencakup berbagai isu serius yang selama ini merugikan karyawan dan warga sekitar. Dalam orasi, mereka beberapa hari sebelumnya, ribuan massa menyampaikan enam poin tuntutan utama.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Poin pertama yakni Pembayaran Upa Karyawan yang tertunda. Kemudian, penanggulangan limbah yang mencemari lingkungan Desa Talang Kemang, dan Dugaan penyerobotan lahan desa dan penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha.

Berikutnya yaitu Tuntutan Corporate Social Responsibility yang memadai untuk desa. Penyediaan kebun plasma bagi masyarakat. Terakhir yaitu pembebasan lahan untuk akses jalan poros Desa Talang kemang.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

“Kami memahami keresahan masyarakat, dan sudah mencatat semua poin tuntutan yang disampaikan. DPRD Sumsel, khususnya pimpinan serta pimpinan dan anggota komisi terkait, akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.” ucap Nopianto, Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Persoalan ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa PT Melania Indonesia tidak menjalankan tanggung jawabnya terhadap karyawan maupun warga sekitar, termasuk terkait pencemaran lingkungan dan konflik lahan. DPRD Sumsel berkomitmen untuk memediasi dan mencari solusi terbaik, agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel saat menerima audiensi Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu, di Kantor DPRD Sumsel, tanggal 9 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

“Ini adalah bentuk nyata peran kami sebagai wakil rakyat, untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak terkait, khususnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumsel.” ungkapnya.

Diharapkan, langkah tegas dari DPRD Sumsel dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini. (ohs)

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *