BekisarMedia.id — Selain melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Tenaga Honorer juga melakukan Kunker ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas tentang pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih efektif.
Anggota DPRD Sumsel yang hadir dalam Kunker tersebut, diantaranya yakni Hj. Melinda sebagai Ketua, Anwar Al Syadat sebagai Wakil Ketua, Sri Mulyadi sebagai Sekretaris, serta anggota lainnya yaitu Thamrin, Lindawati Syarofi, Akhmad Mahidin, H. Riwi, Hendra Gunawan, Syarif Hidayatullah, Chairul S. Matdiah, Nasrul Halim, Toyeb Rakembang, dan Aziz Ari.
Selain membahas tentang pengembangan kapasitas dan pengelolaan SDM yang lebih efektif, dalam Kunker tersebut juga dibahas tentang kebijakan pemerintah terkait dengan pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, menyampaikan bahwa pembahasan yang telah dilakukan dengan Komisi II DPR dan Kemenpan RB Republik Indonesia, akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk diimplementasikan.
“Yang paling penting adalah kepastian dan transparansi, baik bagi masyarakat dan juga Pemprov. Kita terus mendorong agar penerimaan P3K berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.” ucap Sri Mulyadi.
Sementara itu, saat melakukan Kunker ke Komisi II DPR Republik Indonesia, rombongan Komisi I DPRD Sumsel yang diterima oleh Giri Ramanda N. Kiemas, mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diminta untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.
“Dalam Undang-Undang ASN itu, tidak diperkenankan lagi ada pekerja lain. Dan itu sudah diperingatkan oleh Ibu Menpan RB, saat kami berkoordinasi. Nanti semuanya dijadikan P3K paruh waktu. Kalau ada uangnya, Pemprov ajukanlah formasi sebanyak-banyaknya.” kata Giri Ramanda N. Kiemas.