Kabupaten OKI Jadi Daerah Terbanyak Ikuti Seleksi Peace Maker Training Tahun 2025

BekisarMedia.id — Pelaksanaan seleksi Peace Maker Training di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 22 April 2025, dengan tahapan penilaian substansi terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten OKI, Supriyanto, yang turut hadir bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan (Sumsel), Hakim Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Tahapan ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Januari-27 Maret 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Supriyanto optimis nilai yang dihasilkan peserta dari desa atau kelurahan dapat bersaing dengan peserta lainnya di Sumsel.

“Kepala desa dan lurah di OKI, sudah banyak pengalaman dalam hal penyelesaian sengketa, baik sengketa lahan maupun sengketa lain, bukti yang dikirimkan juga lengkap, pastinya nilai yang diharapkan bisa tercapai”. ujar Supriyanto,

Baca Juga :   Wakil Bupati Kabupaten OKI Dorong Sertifikasi Aset Strategis Milik Pemerintah Daerah

Ia juga berharap, penilaian ini dapat menjadi pemicu Kepala Desa (Kades) atau lurah untuk lebih berinovasi dan mendokumentasikan setiap pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelesaian hukum.

Menurut Asnedi, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel, menyampaikan bahwa sampai saat ini, Kabupaten OKI adalah daerah terbanyak yang kegiatan tersebut diikuti oleh Kades atau lurah.

“Saat ini, peserta dari Kabupaten OKI berjumlah 96 desa atau kelurahan dari Kecamatan Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Sp.Padang dan Jejawi, dari pantauan terakhir Kabupaten OKI adalah peserta terbanyak dan paling antusias mengikuti ajang ini.” tuturnya.

Pelaksanaan Seleksi Daerah Peace Maker Justice Award, dikategorikan dalam penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025 , serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *