BEKISARMEDIA.ID — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mendapatkan “rapor merah”, setelah mayoritas perusahaan plat merah tersebut dinilai belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Dari total 11 BUMD yang ada, ternyata hanya tiga yang dinyatakan dalam kondisi sehat, sementara sisanya masih bergulat dengan masalah manajemen yang dianggap sudah akut.
Kondisi ini memicu kritik pedas dari Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Ayu Nur Suri, yang menyebut sebagian besar BUMD justru menjadi beban keuangan daerah, ketimbang menjadi mesin pencetak uang.
Hanya Tiga BUMD yang Bernapas Lega
Dalam evaluasi terbarunya, Ayu mengungkapkan bahwa hanya Bank Sumsel Babel, PT Jamkrida Sumsel, dan Tirta Sriwijaya Maju, yang menunjukkan performa positif dan memberikan deviden bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Delapan perusahaan lainnya dinilai masih “sakit” dan terjebak dalam persoalan klasik, seperti minimnya inovasi usaha serta tata kelola perusahaan yang buruk.
“BUMD kita seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, bukan justru menjadi penarik mundur keuangan daerah,” tegas Ayu Nur Suri di Palembang, Selasa, 14 April 2026.
Dorong Reformasi dan Sapu Bersih Manajemen
Menurutnya, kunci perbaikan bukan sekadar mengganti kursi direksi atau komisaris dengan orang baru, melainkan harus ada perbaikan sistem secara menyeluruh.
Ia mendesak adanya profesionalisasi manajemen, dengan menempatkan orang-orang kompeten yang bebas dari tarikan kepentingan atau intervensi politik praktis.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati jika ingin BUMD Sumsel mampu bersaing dan mengoptimalkan potensi lokal di sektor energi maupun perkebunan.
Optimalkan Potensi Besar Sumsel
Sumsel sebenarnya memiliki peluang besar untuk mandiri secara fiskal, jika BUMD dikelola dengan tangan yang dingin dan transparan.
Pemerintah daerah sebagai pemegang saham, diminta tidak tinggal diam dan lebih aktif melakukan pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Momentum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk melakukan pembenahan serius agar BUMD tidak lagi sekadar jadi “benalu” anggaran. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.



One comment
Pingback: Bedah LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Sumsel Ultimatum Biro Kesra: "Bansos Harus Berdampak Nyata bagi Warga!" - BekisarMedia.id