BEKISARMEDIA.ID — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatat penurunan angka kemiskinan pada 2026. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 9 Oktober 2026, persentase penduduk miskin Muba turun dari 9,97 persen pada 2025 menjadi 9,07 persen pada 2026.
Penurunan sebesar 0,90 poin persentase tersebut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 5.520 jiwa, dari sekitar 69.610 jiwa menjadi 64.090 jiwa. Laju penurunan ini tercatat sebagai yang tertinggi ketiga di Provinsi Sumatera Selatan, setelah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Lahat.
Capaian tersebut melampaui target Perubahan RKPD Muba 2026 yang ditetapkan sebesar 9,85 persen (realisasi mencapai 108,60 persen terhadap target). Selain itu, angka kemiskinan Muba kini berada di bawah rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 9,50 persen, sekaligus jauh melampaui target RPJMD 2025–2029 yang mematok target 11,78 persen untuk tahun 2026.
Hasil resmi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala BPS Muba, Nugraha Pukuh, S.S.T., M.E.K.K., kepada Bupati Muba, Toha Tohet, di Ruang Rapat Kantor Bupati Muba, Selasa, 14 Oktober 2026.
Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, mengapresiasi kontribusi sinergis BPS, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba akan terus memperkuat program penanggulangan kemiskinan melalui Program Keluarga Maju, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor pertanian, perluasan kesempatan kerja, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
“Saya bangga atas kerja sama kita di masing-masing sektor. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kita untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Toha Tohet.
Perbaikan Kualitas dan Garis Kemiskinan
Selain penurunan persentase secara makro, kualitas kesejahteraan masyarakat juga membaik dari aspek statistik. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Muba turun dari 1,49 menjadi 0,88, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) merosot dari 0,38 menjadi 0,12. Penurunan kedua indikator ini mengindikasikan semakin mengecilnya kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan serta berkurangnya ketimpangan di antara warga miskin.
Sementara itu, Kepala BPS Muba, Nugraha Pukuh, mengingatkan bahwa Garis Kemiskinan Muba pada 2026 tercatat sebesar Rp678.983 per kapita per bulan, meningkat 8,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menuntut intervensi kebijakan yang konsisten agar daya beli masyarakat terus terjaga.
Kepala Bapperida Muba, Dr. Mursalin, S.E., M.M., menegaskan bahwa data BPS ini akan dijadikan pijakan evaluasi untuk menyusun kebijakan pembangunan berbasis data yang lebih tepat sasaran. Senada, Asisten I Setda Muba, H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., C.M.A., menekankan krusialnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah.
Meski tren penurunan berlanjut, Pemkab Muba mencatat sebanyak 64.090 jiwa warga Muba masih berada di bawah garis kemiskinan. Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan intervensi pemberdayaan ekonomi dan perluasan layanan dasar agar peningkatan kesejahteraan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (ang)







