Audiensi ke KPU, PKN Konsultasi Ikut Pemilu

BekisarMedia.id, JAKARTA — Setelah mendapatkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022.

Dengan dipimpin Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika (GPS), belasan pengurus terasi partai yang digagas oleh loyalis Anas Urbaningrum itu, diterima oleh empat komisioner yakni Hasyim Asy’ari, Arief Budiman, Dewa Raka Sandi, dan Viryan.

Pertemuan berlangsung sangat produktif, karena jajaran pengurus PKN mendapatkan penjelasan tentang bagiamana mekanisme dan teknis untuk bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan itu juga, PKN menyampaikan beberapa pemikiran untuk penyempurnaan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Setelah resmi berbadan hukum, PKN ingin mendapatkan penjelasan yang langsung dari KPU tentang teknis dan mekanisme Pemilu 2024. Walau tahapan yang singkat dan berat, kami berikhtiar untuk bisa memenuhi persyaratan ikut pemilu.” kata GPS yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN, Sri Mulyono, dan Bendahara Umum (Bendum) PKN, Mirwan Amir.

Dijelaskannya, PKN membagi tiga etape perjuangan untuk Pemilu 2024. Etape pertama yakni lolos dari Kemenkumham, kemudian lolos Pemilu di KPU, dan terakhir adalah lolos Parliamentary Threshold (PT) serta tembus ke Senayan.

“Sekarang, kami fokus pada etape kedua, sehingga perlu berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu untuk menghindari miskomunikasi.” kata mantan Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu.

Di kesempatan tersebut, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa KPU RI siap melayani semua Partai Politik (Parpol) dalam upaya untuk mendaftarkan diri sebagai Parpol peserta pemilu. “Sebagai penyelenggara, kami sangat siap melayani semua Parpol, termasuk PKN, guna mempersiapkan diri untuk mendaftar di Pemilu.” katanya.

Saat ini, KPU RI bersama DPR RI dan Pemerintah, telah memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilu adalah 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu, tahapan pemilih disiapkan selama dua puluh lima bulan sebelumnya. Sehingga dalam waktu dekat, akan segera disahkan PKPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

PKS sendiri adalah partai yang baru dideklarasikan tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu dan daftar ke Kemenkumham pada akhir November 2021 serta resmi mendapatkan pengesahan pada 7 Januari 2022.