Bupati Muba Dukung Peningkatan Layanan Imigrasi Sekayu, Kemenko Polhukam Apresiasi Komitmen Daerah

BekisarMedia.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dalam menghadirkan layanan publik yang prima, kembali ditunjukkan.

Kali ini, Bupati Muba, M. Toha, menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk membahas sinergi dalam peningkatan kelembagaan dan pelayanan keimigrasian di Sekayu, pada hari Rabu, tanggal 23 Juli 2025.

Audiensi yang digelar di Griya Bumi Serasan Sekate itu, menyoroti pentingnya penguatan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muba, baik dari sisi kelembagaan maupun kualitas layanan, terutama dalam menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat dalam pembuatan paspor dan pengawasan tenaga kerja asing.

Baca Juga :  Desa Pangkalan Tungkal Gunakan Internet Satelit Starlink, Atasi Blank Spot dan Menuju Desa Mandiri Digital

Dalam pertemuan tersebut, M. Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba memiliki komitmen kuat untuk memfasilitasi hadirnya layanan imigrasi yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan keimigrasian. Ini penting untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang hendak melaksanakan ibadah haji, umrah, atau keperluan luar negeri lainnya.” ujarnya.

Selain soal paspor, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), sebagai bagian dari perlindungan wilayah dan kepentingan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Muba Raih Juara Umum II di Porprov Korpri Sumsel 2025

Apresiasi disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, yang menilai Muba sebagai salah satu daerah yang pro dan aktif dalam mendukung optimalisasi fungsi keimigrasian.

“Kami berterima kasih atas dukungan konkret Pemkab Muba. Ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan status layanan imigrasi di wilayah ini.” jelasnya.

Peningkatan status yang dimaksud, mencakup usulan naiknya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjadi Kelas I Khusus TPI, serta transformasi UKK Imigrasi Sekayu menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Sekayu.

Baca Juga :  Pemkab Muba Serahkan Santunan Rp42 Juta bagi Ahli Waris Pekerja Rentan, Bukti Nyata Perlindungan Sosial

Herdaus juga menambahkan bahwa proses hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemkab Muba kepada kementerian untuk fasilitas imigrasi, akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Pertemuan ini diharapkan mempercepat hadirnya layanan imigrasi mandiri dan modern di Muba, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga pusat dan daerah, dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan layanan yang lebih dekat dan berkualitas, masyarakat Muba tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Palembang hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar