Bupati OKI Lepas 370 Calon Jemaah Haji, Pesan Khusus untuk Petugas : Layani Tamu Allah dengan Tulus

BekisarMedia.id — Sebanyak 370 calon jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi dilepas oleh Bupati OKI, H. Muchendi, dalam sebuah acara yang digelar khidmat di Pendopo Kabupatenan, pada hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2025.

Dalam sambutannya, H. Muchendi menyampaikan harapan agar seluruh jama’ah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur.

Ia juga menitipkan pesan penting kepada para petugas haji, terutama Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dan petugas kloter, untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya kepada jama’ah lanjut usia.

“Saya titip pesan kepada tim pendamping, bantu dan layani tamu-tamu Allah, terutama yang sudah lanjut usia, agar mereka dapat menjalankan rukun-rukun haji dengan baik.” kata H. Muchendi.

Ia juga mengapresiasi peningkatan jumlah kuota haji di Kabupaten OKI tahun ini. Tercatat, 370 jemaah tergabung dalam Kloter 12, yang terdiri dari 319 jemaah mandiri, 44 dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) An Nur, serta 7 orang petugas (3 pendamping haji daerah dan 4 petugas kloter).

Baca Juga :   Gubernur Sumatera Selatan Hadiri Acara Midang Morge Siwe di Kabupaten Ogan Komering Ilir

“Alhamdulillah, kuota haji untuk Kabupaten OKI terus bertambah dari tahun ke tahun. Ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji lebih cepat.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, Syarif, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jemaah haji.

Ia juga mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kekompakan, saling membantu, dan menanamkan akhlak mulia selama di Tanah Suci. “Jadikan ibadah haji ini sebagai momentum perubahan diri menuju insan yang lebih taat dan bermanfaat bagi masyarakat sepulang dari Tanah Suci.” ujar Syarif.

Prosesi pelepasan jemaah haji ini menjadi simbol dukungan penuh Pemerintah Kabupaten OKI dalam memfasilitasi ibadah umat Islam, sekaligus mengukuhkan komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan rukun Islam kelima. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *