Di Hari Kemerdekaan, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan Lapas Kayuagung

BekisarMedia.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, menandatangani kerja sama strategis di bidang pendidikan dan pembinaan rohani, pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lapas Kayuagung. Program ini menjadi langkah nyata untuk membuka akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dan anak binaan yang belum sempat menempuh pendidikan formal. Selain itu, Pemkab OKI juga menggandeng Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan rohani secara berkelanjutan.

Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, menegaskan bahwa pendidikan dan pembinaan spiritual, merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Bupati OKI Lepas 370 Calon Jemaah Haji, Pesan Khusus untuk Petugas : Layani Tamu Allah dengan Tulus

“Sebelum kembali ke masyarakat, warga binaan perlu dibekali ilmu pengetahuan dan iman takwa. Pendidikan dan pembinaan rohani ini menjadi bekal penting agar mereka dapat menjadi pribadi yang berguna ketika bebas nanti.” jelasnya.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya holistik pemerintah untuk membimbing warga binaan menuju reintegrasi sosial.

“Remisi dan pendidikan ini adalah kesempatan emas. Gunakan momen ini sebagai titik balik, agar kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik. Pemerintah hadir bukan hanya menghukum, tetapi juga membimbing.” ujarnya.

Baca Juga :  Kawal Prioritas Presiden Republik Indonesia, Bupati OKI Kunjungi SPPG dan Cek Penyaluran Makan Bergizi Gratis

Menurut H. Muchendi Mahzareki, integrasi pendidikan kesetaraan dengan pembinaan keagamaan menjadi strategi efektif untuk menyiapkan warga binaan, agar dapat kembali diterima masyarakat sebagai individu produktif.

Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Dari jumlah tersebut, 45 orang langsung bebas pada hari itu, karena adanya kebijakan subsider pengganti.

Selain pemberian remisi, Lapas Kayuagung juga memamerkan sejumlah hasil pembinaan kemandirian warga binaan, di antaranya bengkel otomotif dan jasa potong rambut.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, OPD di Lingkungan Pemkab OKI Lakukan Bersih-Bersih di Wilayah Kota Kayuagung

Program ini diharapkan tidak hanya membuka jalan bagi pendidikan, tetapi juga memberikan bekal keterampilan hidup bagi warga binaan sehingga mereka dapat berdaya dan mandiri setelah bebas nanti. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *