DPRD dan Pemkab Muba Berkolaborasi Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN

BekisarMedia.id — Upaya memperjuangkan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus digenjot oleh sejumlah elemen pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, mendatangi Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, pada hari Jum’at tanggal 5 Juli 2024.

Rombongan dari Kabupaten Muba, disambut dengan hangat oleh Analis Perencanaan dan Pengadaan ASN di Bidang Kesehatan, Nisa, di lantai 3 Ruang Perencanaan Kantor Kemenkes Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba, Sugondo, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Kesehatan, atas sambutan baiknya.

“Intinya, kehadiran kami ke sini, berharap seluruh tenaga non ASN di Muba ini dimudahkan, dengan harapan mereka bisa menjadi PPPK tahun ini.” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, berharap, ada kebijakan yang adil dari Kemenkes Republik Indonesia, terhadap tenaga non ASN Kesehatan, karena mereka sudah mengabdi untuk daerah.

“Kami, seluruh anggota DPRD Muba sangat mendukung tenaga non ASN Muba menjadi PPPK. Harapan kami, tenaga non ASN di Muba, baik dari guru, kesehatan, dan tenaga teknis ini, bisa diangkat menjadi PPPK semua, di tahun 2024 ini.”ungkapnya.

Baca Juga :   PKN Kabupaten Muba Gelar Konsolidasi di Batang Hari Leko, All Out Menangkan Hj. Lucianty Jadi Bupati

Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu, dr. Sharlie Kanedy, dalam sambutannya juga berharap Kemenkes Republik Indonesia dapat mempermudah syaratnya, sehingga tenaga kesehatan ini bisa mengikuti tes dan bisa diakomodir pada penerimaan PPPK tahun ini.

“Kami dari RSUD Sekayu, berharap kepada Kemenkes, apa yang disampaikan dapat menjadi atensi serius, dan formasi PPPK bisa ikut semuanya, dan tidak ada tenaga non ASN yang ketinggalan.” ucapnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Nisa memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD dan Pemkab Muba yang memperjuangkan hal tersebut.

“Terima kasih atas kunjungannya. Terima kasih juga atas aspirasi dan masukan yang telah disampaikan, akan kami sampaikan dan koordinasi ke Kemenpan RB. Untuk tahun 2021-2022, kami yang membuat afirmasinya. Tapi, untuk athun 2024 ini, kebijakannya dari Kemenpan RB. Kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin agar tenaga non ASN Kesehatan bisa terakomodir semuanya.” tegasnya. (mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *