BekisarMedia.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan aspirasi masyarakat, setelah dilakukan Reses di 10 Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 17 Februari 2025.
Aspirasi Masyarakat itu, disampaikan pada Rapat Paripurna X (10) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinaldie, dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, hari Senin, tanggal 24 Februari 2025.
Secara bergantian, juru bicara dari masing-masing Dapil melaporkan hasil pelaksanaan resesnya. Diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan hasil reses Dapil I yang disampaikan oleh Aryuda Perdana Kusuma. Dapil II disampaikan oleh Fajar Febriansyah. Dapil III disampaikan oleh Muhammad Alki Ardhiansyah.
Kemudian, Dapil IV disampaikan oleh Syahruddin. Dapil V disampaikan oleh Andri Fitriansyah. Selanjutnya, Dapil VI disampaikan oleh Mohd. Muaz Ar Rifq. Dapil VII disampaikan oleh Ade Kurniawan. Dapil VIII disampaikan oleh Muhammad Al Amin. Dapil IX disampaikan oleh Andi Rizkiyansyah. Serta Dapil X disampaikan oleh M. Nasir.
Secara umum, Aspirasi Masyarakat didominasi permasalahan infrastruktur yang dapat menunjang laju perekonomian, seperti perbaikan dan pelebaran jalan antar desa, pembuatan dan perbaikan brojong dan pintu air, pembuatan Lampu penerang jalan desa, program bedah rumah dan lain-lain.
Selanjutnya, di bidang kesejahteraan rakyat diantaranya masyarakat meminta untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kilo dan penurunan harga di tingkat pengecer, adanya peningkatan lapangan pekerjaan bagi pemuda dan bantuan modal usaha bagi pengusaha baru.
Selain itu Pembangunan Gedung sekolah dan sarana lainnya, Pembangunan rumah ibadah, Gedung olah raga, Pelayanan Air bersih dan lain sebagainya. Di bidang pemerintahan diantaranya Pembangunan Gedung kantor camat serta mengharapkan kejelasan para tenaga kerja honorer PPPK paruh waktu, penambahan formasi PPPK sehingga tidak terjadi permasalahan pengangguran di kemudian hari, dan dapat bekerja sebagaimana mestinya dan lain sebagainya. (skb)