DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Gubernur Sumsel Terkait Pandangan Umum Fraksi

BekisarMedia.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, mewakili Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel yang digelar pada hari Jum’at, tanggal 25 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, itu, menjadi forum penting untuk menyelaraskan pandangan eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan APBD.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Dalam pemaparannya, Edward Candra menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah, telah melakukan inovasi pemungutan retribusi daerah secara digital, dengan meluncurkan Sistem Retribusi Online Sumsel (E-ROS).

Program yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel ini, sudah diimplementasikan pada tahun 2025.

“Kami berterima kasih atas saran dan masukan terkait pengembangan potensi pajak dari sektor non konvensional, termasuk transaksi digital atau e-commerce berbasis lokal, yang terintegrasi dengan dashboard transaksi Pemprov Sumsel.” ujarnya.

Baca Juga :  Awali Safari Jum'at Setelah Hari Raya Idul Fitri di Masjid Al Hidayah Tuan Kentang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Ia juga menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta penyediaan pupuk.

“Sebagai tindak lanjut pandangan Fraksi PDIP, Pemprov Sumsel melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pertanian, termasuk traktor roda dua.” kata Edward Candra.

Ia merinci, pengadaan alsintan jenis PR dua (2) sebanyak 24 unit pada 2022, 81 unit pada 2023, dan 68 unit pada 2025.

Anggota DPRD Sumsel, M. Hasal Haikal, mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel melalui Sekretaris Daerah, Edward Candra, terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Anggota DPRD Sumsel, M. Hasal Haikal, mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel melalui Sekretaris Daerah, Edward Candra, terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Edward Candra berharap, jika masih ada jawaban yang belum memuaskan seluruh fraksi, pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada rapat-rapat komisi berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, menegaskan bahwa jawaban gubernur menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. “Diharapkan pembahasan berjalan lancar dan efektif sehingga hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat Sumsel.” katanya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *