Reses Tahap I Berakhir, DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dari Dapil

Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda Reses Tahap I Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 13 Maret 2023, hari Senin tanggal 20 Maret 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel menyampaikan usulan atau aspirasi dari masyarakat di Dapil, pada Rapat Paripurna LXII (62).

Rapat Paripurna LXII (62) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang beralamat di Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kota Palembang itu, memiliki agenda Penyampaian Laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N. Kiemas, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel yakni Supriono, dan dihadiri oleh Perwawkilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan yang lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N. Kiemas, didampingi Sekda Sumsel, Supriono, menghadiri Rapat Paripurna LXII hari Senin tanggal 20 Maret 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N. Kiemas, didampingi Sekda Sumsel, Supriono, menghadiri Rapat Paripurna LXII hari Senin tanggal 20 Maret 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Secara Bergantian, masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil Resesnya. Diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumsel I dengan Pelapor Mgs. Syaiful Padli, selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumsel II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Reses Dapil Sumsel III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, Laporan Reses Dapil Sumsel IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi, can Laporan Reses Dapil Sumsel VI disampaikan oleh Fathan Qoribi.

Baca Juga :   DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Berikutnya, Laporan Reses Dapil Sumsel VI disampaikan oleh Syamsul Bahri, Laporan Reses Dapil Sumsel VII disampaikan oleh Holda, Laporan Reses Dapil Sumsel VIII disampaikan oleh Toyeb Rakembang, Laporan Reses Dapil Sumsel IX disampaikan oleh Fatra Radezayansyah, dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumsel X oleh M.F. Ridho.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Supriono, mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Rapat Paripurna LXII hari Senin tanggal 20 Maret 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Supriono, mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Rapat Paripurna LXII hari Senin tanggal 20 Maret 2023. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Dalam laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor, disampaikan Aspirasi Masyarakat diantaranya mengenai Permasalahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musi Rawas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel yakni Giri Ramanda N Kiemas, menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan serta Anggota DPRD Sumsel kepada Masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt. Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *