DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi-Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

4. Bidang Pembangunan

– Bahwa jumlah kendaraan yang tinggi menyebabkan padatnya arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan, bahkan terjadi kecelakaan. Permasalahan ini selalu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Karena itu, harus memperbanyak pintu keluar dalam pembangunan jalan tol Sumatera. Dengan demikian, dapat meningkatkan perekonomian di daerah-daerah disekitarnya. Pembangunan double track kereta api dan duplikasi jembatan Ampera dapat berfungsi mengurai kemacetan, karena itu agar hal tersebut menjadi prioritas utama dalam menyususn anggaran Dinas PU Bina Marge Kedepan, dengan berkonsultasi dan berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal penganggaran.

– Kepada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, agar menjalin kerja sama dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan sebagai instansi vertikal/Pemerintah Pusat, agar pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jalan, baik jalan Nasional maupun jalan Provinsi, sesuai dengan harapan masyarakat.

– Agar Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang untuk lebih baik lagi dalam pembuatan Program atau kegiatan berdasarkan per Kabupaten agar pembangunan lebih tepat sasaran.

– Perlu adanya revisi terhadap Surat Keputusan penetapan daerah kumuh, dikarenakan kondisi di daerah tidak sama, sehingga jangan sampai terjadi daerah yang betul-betul kumuh tidak dimasukan kedalam kategori kumuh baik lingkungan maupun perumahannya.

Tim Pelapor Menyerahkan Rekomendasi-Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur Sumsel (foto : Humas DPRD Sumsel)
Tim Pelapor Menyerahkan Rekomendasi-Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur Sumsel (foto : Humas DPRD Sumsel)

5. Bidang Kesejahteraan Rakyat

– Kepada Dinas Kesehatan Sumsel, untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dengan Rumah Sakit milik Pemprov Sumsel dalam menjalankan Visi dan Misi Gubernur Sumatera Selatan serta target pencapaian kinerjanya.

– Terkait dengan Dewan Pengawas Rumah Sakit agar lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit, sebab ditemukan rumah sakit yang salah memberikan resep obat kepada pasien yang bisa berdampak buruk terhadap pasien.

– Menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk berkoordinasi dengan pihak Rektorat UNSRI agar Fakultas Kedokteran khususnya pada kedokteran gigi untuk bisa menjadi fakultas dengan kurikulum yang lebih efektif, efisien karena menurut pengamatan Pansus V bahwa mahasiswa fakultas Kedokteran gigi ada yang 8 s.d 10 tahun belum tamat atau belum selesai.

– Agar semua perusahaan (PMA maupun PMDN) harus melaksanakan kewajiban-kewajiban normatif terhadap Tenaga Kerja, melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap masyarakat terkhusus program CSR, karena ini dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan memacu tingkat kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan yang lebih baik, untuk itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan harus lebih meningkatkan kinerja dalam hal pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *