BekisarMedia.id — Setelah pada Rapat Paripurna ke LI (51) yang digelar pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 lalu, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021, hari Senin tanggal 13 Juni 2022 fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.
Rapat Paripurna ke LI (51) lanjutan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Muchendi M. S.E., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya. Diawali oleh Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya yakni Ersangung dan kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Hj. Sumiati. Selanjutnya, Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra dibacakan secara langsung oleh Solehan Ismail.
Berikutnya, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Azmi Sofik, Fraksi PKB oleh Fathan Qoribi, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Syamsul Bahri, Fraksi PKS dibacakan oleh Syaiful Padli, Fraksi PAN pandangan umumnya disampaikan oleh Toyep Rakembang, dan yang terakhir dari Fraksi Hanura Perindo dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak.
Senada dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Sumsel menyampaikan apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumsel yang telah diraih untuk ke delapan kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Selanjutnya, fraksi-fraksi menyoroti Pengelolaan Keuangan Daerah, Kinerja Pendapatan Asli Daerah, Kinerja Belanja Daerah dan Masukan serta Saran bagi Pembangunan Daerah yang lebih baik lagi.
Setelah sembilan fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya, Rapat Paripurna pun di skors untuk memberikan kesempatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menyampaikan jawaban yang akan disampaikan pada rapat hari Jum’at tanggal 17 Juni 2022 mendatang. (ohs)