Gubernur Sumsel Dorong Masyarakat Daftarkan Produk Kekayaan Intelektual

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menilai begitu pentingnya kekayaan intelektual yang dihasilkan dari alam maupun individu. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kekayaan intelektual didaftarkan, sehingga kepercayaan konsumen akan produk jauh lebih meningkat dan yang tidak kalah penting lagi untuk menghindari klaim pihak lain.

“Setelah kita simak dan kita semakin paham begitu bernilainya setiap kekayaan Iintelektual itu.” kata Herman Deru pada agenda Mobile Intelectual Property Clinic yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel di Hotel Aryaduta Palembang, pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023.

Herman Deru menegaskan, masih ada persoalannya harus dipahami agar semua potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah untuk didaftarkan, terutama yang bersifat komunal seperti tari-tarian, makanan, dan lainnya.

“Produk atau karya akan memiliki nilai lebih jika didaftarkan. Berbeda dengan yang tidak di daftarkan.” tegas Herman Deru.

Herman Deru mengapresiasi kabupaten dan kota serta masyarakat Sumsel yang sudah mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Baca Juga :   Asyik, Tenaga Honorer Pemprov Sumsel Bakal Dapat THR

Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Muba, H. Apriadi Mahmud, mengatakan dirinya sangat bangga motif Gambo Muba yang telah didaftarkan dan telah mendapatkan hak paten dari Kemenkumham. “Hari ini juga ada fashion show dengan menampilkan kain jumputan Gambo. Kenapa kami menampilkan jumputan gambo, karena sudah mendapatkan hak paten dari Kemenkumham.” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Provinsi Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan pada event nasional mobile intellectual property clinic ini dengan mengambil tema perempuan indonesia kreatif dan inovatif ekonomi tangguh.

“Empat bulan yang lalu kami melihat di Muba itu banyak sekali yang mengerjakannya adalah perempuan.” ungkapnya.

Dia menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 23-26 Mei 2023 untuk mendorong UMKM yang ada di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendorong kekayaan intellectual property clinic. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *