Gubernur Sumsel Ikuti Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tahun 2024

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 21 Maret 2025.

Terlihat yang mendampingi Gubernur Sumsel dalam Rakor tersebut, yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayen TNI Ujang Darwis.

Dalam arahannya, Tito Karnavian menjelaskan, ada 503 kepala daerah yang dilantik serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Febuari lalu. Namun demikian, di beberapa daerah harus melakukan PSU, dan hal ini tidak boleh dianggap remeh karena polarisasi masyarakat masih terjadi, pertarungan belum selesai, dan kemungkinan terjadi mobilisasi massa.

“Kemudian ada 10 daerah PSU sebagian terdiri dari 9 kabupaten dan 1 kota. Sekali lagi terhadap pelaksanaan PSU ini yang perlu diwaspadai adalah isu kamtibmas, karena polarisasi masyarakat atas pilihan masih terjadi. Mesin-mesin politik pum masih bergerak. Jangan diremehkan perkara keamanan, terutama di daerah konflik. Juga di daerah yang walaupun bukan daerah konflik, namun selisih suaranya sedikit.” kata Tito Karnavian

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum'at, tanggal 21 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 21 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Kemudian, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada 15 daerah yang sudah selesai dan telah mengajukan usul pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia per tanggal 9 Maret 2025.

“Selanjutnya, ada 24 daerah yang ada PSU. 2 pilkada dimenangkan kotak kosong, yakni kota Pangkal Pinang dan kabupaten Bangka. Untuk PSU seluruhnya ada 14 daerah, dengan rincian 1 provinsi yakni Papua, 11 kabupaten diantaranya kabupaten Empat Lawang, dan 2 kota yaitu Banjarbaru dan kota Palopo.” terangnya.

Baca Juga :   Gubernur Sumsel Terima Audiensi Wali Kota Pagar Alam, Bahas Prioritas Pembangunan Melalui Bangubsus Tahun 2025

Pelantikan nantinya untuk yang tingkat provinsi oleh Presiden, sedangkan untuk Bupati atau Walikota, dilantik oleh Gubernur masing-masing. Untuk 15 daerah ini sudah selesai dan tinggal dilantik saja.

Terkait masalah anggaran, dari Kemendagri sendiri telah berkomunikasi dengan seluruh daerah. Adapun data jumlah anggaran yang telah di back up, total keseluruhannya sebesar Rp676.489.897.099.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum'at, tanggal 21 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 21 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Sedangkan untuk anggaran PSU kabupaten Empat Lawang sudah cukup, durasi waktu pelaksanaan 60 hari, dan tanggal pelaksanaan PSU pada 26 April 2025. Terdapat 531 TPS, dengan jumlah desa 156, dan 10 kecamatan, anggaran cukup.

“Terima kasih kepada para Gubernur yang telah membantu dalam anggaran. Seperti pak Herman Deru yang telah memberikan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp15.000.000.000, dari jumlah dana yang dibutuhkan Empat Lawang senilai Rp32.030.983.521.” ungkapnya.

Tito Karnavian menekankan, sebagai langkah pencegahan PSU untuk kembali memastikan ketersediaan anggaran, serta menggiatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menjelaskan, pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon berakhir pada 1 hari sebelum dimulainya masa tenang PSU.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum'at, tanggal 21 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Mapolda Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 21 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Pelaksanaan metode kampanye yang dapat dilakukan oleh pasangan calon mempedomani ketentuan yang dimuat dalam pertimbangan hukum putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan masing-masing serta tidak melaksanakan metode kampanye.

“Untuk 7 daerah dengan durasi waktu tindak lanjut putusan MK masa kampanyenya selama 7 hari.” katanya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *