BekisarMedia.id, Palembang — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, berharap kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk terus menanamkan niat baik agar bekerja dengan jujur, disiplin, berintegritas, dan produktif.
“Saya minta niat itu ditanamkan. Kalian disiplin tidak cukup, tapi disiplin itu penting. Kalian jujur, juga tidak cukup. Tapi, kalian harus pertanggungjawabkan dengan perilaku kerja yang baik di masa yang akan datang.” ucapnya saat menyampaikan arahan saat meresmikan CASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di The Sultan Convention Center, pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022.
Tidak hanya itu, Herman Deru juga secara terang-terangan mengatakan bahwa status para CASN dan P3K itu tidak dibedak-bedakan, karena mempunyai tanggung jawab moril yang sama dalam memberikan layanan secara tulis dan ikhlas untuk masyarakat.
“Saya tidak membedakan status kalian, baik CASN atau P3K. Kalian harus mempertanggungjawabkan tugas secara moril dan status kalian di lapangan. Tetapi, status kalian tidak juga menjadi referensi kalian untuk merendahkan seseorang yang belum mendapatkan status seperti itu.” ujarnya.
Oleh karena itu, sosok yang akrab disapa dengan panggilan Bang HD itu mengingkan agar status tersebut disyukuri dengan bekerja secara profesional dengan melayani masyarakat dan bukan sebaliknya berharap untuk dilayani. Sebab, status yang disandang merupakan prasasti dalam fase kehidupan baru bagi para CASN dan P3K.
“Saya pernah seperti kalian semua untuk diresmikan status baru menjadi CASN, bahkan dengan bangga saya masih ingat NIP karena saya mensyukuri itu. Bahkan, seseorang tidak pernah tahu dengan golongan II C bisa menjadi gubernur.” kata Bang HD memberikan motivasi kepada ribuan CASN dan P3K yang hadir.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Nora Elisya, dalam laporannya mengatakan, Pemprov Sumsel sebelumnya mengusulkan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Sumsel sebanayk 8.632 formasi. Namun yang disetujui hanya 7.761 formasi dengan rincian CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 54 formasi, Tenaga Teknis 110 formasi, serta tenaga Pendidikan atau Guru sebanyak 164 formasi. Sedangkan P3K Tenaga Kesehatan 160 formasi, Tenaga Teknis 37 Formasi, dan Tenaga Pendidik atau Guru sebanyak 7.400 formasi.
“Untuk hari ini, jumlah ASN dan P3K diresmikan sebanyak 1.553 orang dengan rincian CPNS sebanyak 160 orang, P3K Non Guru 75 orang, dan P3K Tenaga Pendidik atau Guru tahap I sebanyak 1.318 orang.” ungkapnya. (ril/mif/ohs)