Gubernur Sumsel Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK : Semoga Hasilnya Sesuai Harapan, Capai WTP Seperti Tahun Sebelumnya

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025.

Dalam penyerahan LKPD yang dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumsel itu, Herman Deru berharap, LKPD yang telah diserahkan, hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

“Ini tentu adalah penyerahan laporan keuangan di awal masa jabatan saya. Mudah-mudahan, hasilnya akan berjalan baik dan akuntabel, sesuai dengan harapan kita.” kata Herman Deru.

Ia meminta kepada seluruh jajaran Pemprov Sumsel untuk dapat membantu BPK Perwakilan Sumsel dalam prosesnya, agar pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Semoga ini bisa dapat berjalan tepat waktu. Dan kepada seluruh jajaran Pemprov Sumsel, untuk dapat membantu kerja BPK, sehingga ini dapat selesai di bawah tenggat waktu yang diberikan.” tuturnya.

Baca Juga :   Gubernur Sumatera Selatan Hadiri Acara Ramadhan Berkah KAMPUS Berbagi

Sementara itu, Kepala BPK Republik Indonesia perwakilan Sumsel, Rio Tirta, dalam sambutannya mengatakan, LKPD yang baru saja ia terima, akan dilakukan pemeriksaan, dan paling lambat diselesaikan selama enam puluh hari ke depan.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Rio Tirta berharap, hasilnya nanti merupakan hasil terbaik, sesuai apa yang diharapkan oleh Pemprov Sumsel, yaitu mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.

“Beri kami waktu untuk pemeriksaan laporan keuangan ini. Mudah-mudahan laporan keuangan di tahun ini, kembali mencapai opini WTP seperti tahun sebelumnya.” pungkasnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *