Gubernur Sumsel Terima Usulan Bupati Kabupaten Muba Terkait Bansus Untuk Pembangunan Infrastruktur

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, menerima kedatangan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M. Toha, di ruang rapat Gubernur Sumsel, pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian permohonan pendataan Bantuan Khusus untuk pembangunan di Kabupaten Muba.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan bahwa ada tiga kelompok program yang bisa dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yakni Program Super Prioritas, Prioritas, dan Reguler atau berkesinambungan.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, menerima kedatangan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M. Toha, di ruang rapat Gubernur Sumsel, pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. (BekisarMedia.id/Sikumbang)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, menerima kedatangan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M. Toha, di ruang rapat Gubernur Sumsel, pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. (BekisarMedia.id/Sikumbang)

“Kita menggolongkan, ada tiga kelompok program yang akan dibantu, yang sifatnya super prioritas, prioritas, dan reguler.” ucap Herman Deru.

Ia pun menjelaskan, Program Super Prioritas adalah program-program yang mendesak atau mangkrak. Pemprov Sumsel siap memback up program tersebut. Kemudian, yang kedua yakni janji kepala daerah terpilih, yang sama dengan janji gubernur, yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

“Untuk prioritas, adalah janji-janji yang tertuang pada dewan, yang berjangka panjang tapi strategis. Misalnya pengumpan ke jalan provinsi yang mengakibatkan komoditas jadi mahal karena tidak diperbaiki. nah yang seperti ini kita back up.” katanya.

Baca Juga :   Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Layani Penerbangan Internasional
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, M. Toha, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi Mahmud, saat menghadiri pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. (BekisarMedia/Sikumbang)
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, M. Toha, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi Mahmud, saat menghadiri pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. (BekisarMedia/Sikumbang)

Sementara itu, untuk yang kategori berkesinambungan, Herman Deru menjelaskan bahwa program ini merupakan segala sesuatu yang sifatnya berjalan umum, yang tetap bisa dibantu asal masuk kriteria dan terverifikasi.

Adapun rekapitulasi usulan bantuan khusus tahun 2025 yang disampaikan yaitu Bidang Infrastruktur sebesar Rp482.080.770.035, Bidang Pendidikan sebesar Rp37.600.000.000, Bidang Energi sebesar Rp56.592.000.000, dan Bidang Olahraga sebesar Rp15.270.319.000.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, menerima kedatangan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M. Toha, di ruang rapat Gubernur Sumsel, pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. (BekisarMedia.id/Sikumbang)
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, menerima kedatangan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M. Toha, di ruang rapat Gubernur Sumsel, pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025. (BekisarMedia.id/Sikumbang)

Mengakhiri pertemuannya, Herman Deru mengintruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam mengkomunikasikan usulan tersebut.

“Saya harap, ini dapat dilaksanakan tertib administrasi dan akuntabel. Untuk teknis, silakan nanti tim dari Muba berkoordinasi dengan tim Pemprov Sumsel untuk diverifikasi.” pungkas Herman Deru. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *