Herman Deru Perintahkan UIN Raden Fatah Verifikasi Ulang Penerima UKT

BekisarMedia.id, PALEMBANG — Masalah pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapatkan perhatian yang serius dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Diwawancarai setelah menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Sumsel pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022, Herman Deru mengungkapkan bahwa dirinya memang sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran guna mengetahui permasalahannya secara langsung.

Setelah mengetahui permasalahannya, Herman Deru memberikan saran agar dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang.

“Sebagai wakil dari Pemerintah Pusat, instruksi saya kepada jajaran rektoran UIN tadi yakni dilakukan verifikasi ulang. Kalau memang tidak mampu ya dibantu, masukkan didalam pemotongan. Jangan sampai ada rasa ketidakadilan. kalau memang memenuhi syarat dan layak dibantu, bantu saja.” tegasnya.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa untuk mahasiswa yang mendapatkan potongan pembayaran UKT, ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

“Sudah saya sampaikan kepada Bapak Gubernur. Mereka tidak memenuhi syarat, karena mungkin prosesnya tidak diupload semua. Misalnya, mereka harus melampirkan transkrip dengan kartu keluarga, tetapi hanya mengupload transkrip saja.” tuturnya.

Dirinya merinci, ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif. Dimana yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT, terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi. Sementara yang baru mendapatkan, berdasarkan SK yakni 9.611 orang dan sisanya sekitar 4.000 orang belum terakomodir.

“Tapi, dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa yang ternyata belum membayar UKTI itu sebanyak 1.723 dan Bapak Gubernur meminta jumlah itu diverifikasi ulang. Kita sesuai dan sejalan, diberikan perpanjangan pembayaran UKT hingga tiga hari kedepan dan bersamaan itu juga, kita akan lakukan verifikasi ulang.” ungkapnya. (ril)