Hj. Eva Susanti Apresiasi Penetapan Kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Sebagai Bandara Internasional

BekisarMedia.id — Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Eva Susanti, menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia yang kembali menetapkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) sebagai bandara internasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, pada tanggal 25 April 2025.

Menurut Hj. Eva Susanti, penetapan status internasional untuk Bandara SMB II, bukan hanya menjadi kabar baik bagi masyarakat Sumsel, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyebutkan bahwa langkah ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa.

“Sebagai wakil daerah yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur, saya menyambut baik keputusan ini. Bandara SMB II punya peran strategis dalam memperkuat konektivitas Sumatera Selatan dengan dunia internasional, baik dalam hal perdagangan, investasi, pariwisata, hingga keberangkatan ibadah umrah,” kata Hj. Eva Susanti, pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025.

Baca Juga :   Jangan Takut Bermimpi! Ajakan Hj. Eva Susanti untuk Perempuan Indonesia di Hari Kartini

Sosok yang dikenal aktif mendorong isu konektivitas dan infrastruktur ini, juga mengapresiasi peran aktif Gubernur Sumsel beserta jajaran, yang telah mengajukan permohonan dukungan ke Kementerian Perhubungan.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, sangat dibutuhkan untuk mempercepat kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Hj. Eva Susanti mengingatkan bahwa status internasional tidak hanya sekadar pengakuan administratif. Ia menegaskan mengenai pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan operasional, seperti aspek keselamatan, keamanan, serta keberadaan fasilitas keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan.

“Dengan memenuhi standar tersebut, kita dapat memastikan bahwa layanan penerbangan internasional berjalan lancar dan berkelanjutan. Ini akan membuka lebih banyak peluang ekonomi, wisata, dan mobilitas masyarakat,” ujar Wanita kelahiran, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini.

Dirinya juga berharap agar seluruh pihak terkait, segera bergerak cepat menyambut keputusan ini, dengan kesiapan infrastruktur dan koordinasi yang matang melalui Komite Fasilitasi Bandar Udara. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *