Ini Syarat Calon Bupati Kabupaten Muba yang Tidak Boleh Dikompromikan

BekisarMedia.id — Jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang, menuntut masyarakat agar cerdas dalam menentukan hak pilih.

Seperti yang ditegaskan Pengamat Politik di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bagindo Togar. Ia menekankan, ada 4 syarat calon kepala daerah yang tidak boleh dikompromikan, terkhusus di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yakni tidak pernah tersandung kasus hukum.

“Diantaranya tersandung masalah hukum dalam tindak pidana Terorisme, Narkoba, Asusila, dan Korupsi.” tegas Bagindo Togar.

Dikatakannya, para Bakal Calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, mulai mempersiapkan diri, dengan persyaratan yang berbeda. ASN, khususnya para Pj. Kepala Daerah, diwajibkan untuk mundur selama-lamanya pada akhir bulan Mei ini.

“Sedangkan Non ASN, pendaftaran terakhir di awal Agustus 2024. Begitu pula bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dinamika mulai terasa.” tuturnya.

Lanjutnya, daerah yang berpenduduk sekitar 660 ribu yang tersebar dalam 15 Kecamatan itu, dimana dalam tempo 2 tahun terakhir, perkembangannya cukup terukur, dan beragam program relatif dirasakan manfaat secara masif diterima masyarakat.

Baca Juga :   Warga Plakat Tinggi Antusias Sambut Kedatangan Pj. Bupati Muba

“Tentu saja semua deskripsi diatas menjadi preferensi warga disana untuk menentukan Pemimpin Pemerintahan Daerahnya untuk 5 Tahun ke depan. Sehingga Keberlanjutan Pembangunan semakin nyata keberadaan juga kemajuannya.” urainya.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) itu menuturkan, apalagi Publik di daerah tesebut telah cukup cerdas, peka serta bijak dalam menentukan pilihannya.

“Dan tidak akan tergoda oleh angka-angka rupiah yang tidak seberapa, tetapi hak politik tergadai dalam waktu yang cukup lama.” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Bagindo Togar, saatnya masyarakat di bumi Serasan Sekate lebih ekstra hati-hati dalam menentukan pilihannya pada 27 November 2023 Nanti, pelajari dengan seksama Portofolio, karakteristik, maupun kontribusinya bagi daerah yang sarat potensi kekayaan alam juga Sumber Daya Manusianya.

“Artinya, jangan menganut sistem coba-coba untuk menentukan pemimpin Muba, paling tidak untuk 5 tahun ke depan.” tandasnya. (but)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *