Jalan Penghubung Antar Desa Teluk Kijing Muba Diaspal, Mulus Total

BekisarMedia.id — Menaiki sepeda motor bersama puluhan Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Perangkat Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, pada Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, H. Apriyadi Mahmud, mengecek langsung peningkatan ruas jalan dari Desa Teluk Kijing 1 menuju Desa Teluk Kijing 2.

Pantauan di lokasi, terlihat H. Apriyadi Mahmud disambut hangat dan antusias oleh masyarakat Desa Teluk Kijing.

“Alhamdulillah, kini jalan di Desa Teluk Kijing sudah mulus di aspal, terima kasih pak H. Apriyadi Mahmud yang telah merealisasikan peningkatan ruas jalan penghubung antar desa Teluk Kijing.” ungkap salah satu Tokoh Masyarakat Desa Teluk Kijing, H. Ikhsan.

Menurutnya, dengan peningkatan jalan penghubung antar desa di Teluk Kijing tersebut, sangat membantu aktifitas masyarakat setempat. “Akses jalan yang mulus ini, membuat nyaman dan memudahkan aktifitas sehari-hari.” ungkapnya.

Selain itu, H. Apriyadi Mahmud dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba juga mengalokasikan anggaran untuk membangun rumah relokasi untuk warga yang terdampak longsor dan banjir di Desa Teluk Kijing. “Kami berharap ke depan perhatian Pemkab Muba dan Kepala Daerah Muba nantinya terus seperti saat ini.” harap H. Ikhsan.

Baca Juga :   Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

H. Apriyadi Mahmud merinci, adapun peningkatan ruas jalan Desa Teluk Kijing 1 menuju Desa Teluk Kijing 2 dialokasikan anggaran melalui Dinas PUPR Muba sebesar Rp6.840.954.000.

“Yakni dengan panjang penanganan lapis antara AC-BC 2912,7 meter, lapis fondasi AC-Base 390,7 meter, dan fondasi Aggregate A 390,7 meter.” urainya.

Kemudian, untuk pembangunan rumah relokasi di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais yakni sebanyak 8 unit melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp1.334.856.000.

“Semoga rumah relokasi ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak longsor dan banjir di Desa Teluk Kijing.” ucap H. Apriyadi Mahmud. (mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *