Jembatan Muara Lawai Ambruk, Ketua DPRD Sumsel Desak Perbaikan Kilat dan Regulasi Baru Pengawasan Infrastruktur

BekisarMedia.id — Ambruknya Jembatan di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu malam, tanggal 29 Juni 2025, mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.

Insiden ini bukan hanya membuat akses antar kabupaten terganggu, tetapi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur vital di daerah tersebut.

Jembatan yang selama ini menjadi jalur utama penghubung Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim itu, diketahui kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, termasuk truk-truk pengangkut batubara. Andie Dinialdie menyebut, kondisi ini menjadi salah satu faktor yang patut dievaluasi serius.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Empat Raperda Usulan

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Jembatan Muara Lawai adalah infrastruktur strategis yang menopang mobilitas warga dan distribusi logistik antara Lahat dan Muara Enim. Ini bukti bahwa pengawasan dan perawatan infrastruktur masih jauh dari kata maksimal.” ujar Andie Dinialdie, pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif Sumsel, Andie Dinialdie mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, tindakan cepat, diperlukan untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat putusnya jalur transportasi ini.

“Kami meminta adanya penanganan darurat, agar warga tidak terlalu lama mengalami gangguan mobilitas. Selain itu, proses pembangunan jembatan pengganti harus dipercepat. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak dan distribusi barang yang sangat vital.” tegasnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Alasan Hukum untuk Evaluasi Jabatan H. Apriyadi Mahmud sebagai Pj. Bupati Muba

Andie Dinialdie juga mengingatkan bahwa efek domino dari kejadian ini sudah mulai terasa. Warga yang biasa melintas, kini harus mencari jalur alternatif dengan waktu tempuh lebih lama. Begitu pula para pengusaha angkutan barang, yang harus menanggung kerugian akibat tertundanya distribusi logistik.

Melihat kondisi ini, DPRD Sumsel tidak hanya berhenti pada desakan perbaikan fisik. Andie Dinialdie mendorong Gubernur Sumsel untuk segera menerbitkan regulasi khusus, yang mengatur penggunaan dan pengawasan infrastruktur strategis.

“Kami mengusulkan adanya Peraturan Gubernur yang mengatur tentang batas maksimal tonase kendaraan yang boleh melintasi jembatan-jembatan strategis. Selain itu, perlu ada jadwal pemeriksaan berkala terhadap kondisi infrastruktur, agar potensi kerusakan bisa terdeteksi lebih dini.” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Hadiri Entry Meeting BPK atas LKPD Tahun 2024

Menurut Andie Dinialdie, dengan adanya regulasi tersebut, peran dan tanggung jawab semua pihak akan lebih jelas, baik dari sisi pemerintah, pengusaha transportasi, hingga masyarakat pengguna jalan.

“Tujuan utama dari semua ini adalah mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keselamatan masyarakat dan kelancaran ekonomi daerah harus menjadi prioritas.” pungkasnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *