BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bakal memiliki Mal Pelayanan Publik pada tahun 205. Mal tersebut digunakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, H. Apriyadi Mahmud, saat memimpin rapat Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Pelayanan Publik dan Integrasi Layanan di Ruang Serasan Sekate, pada hari Selasa, tanggal 26 November 2024.
“Saya minta, layanan one day service dapat kita wujudkan bersama, dengan kolaborasi seluruh OPD, dengan mengedepankan layanan digital dan meminimalisir tatap muka.” ujar H. Apriyadi Mahmud.
Ia pun menekankan mengenai pentingnya komitmen dari semua pihak yang terkait, untuk memastikan Mal Pelayanan Publik berfungsi secara maksimal. Dirinya pun berharap, mall itu bukan hanya menjadi “etalase”, tetapi benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Jangan sampai gedung yang bagus, tetapi layanannya tidak maksimal. Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat Kabupaten Muba.” tegas H. Apriyadi Mahmud, seraya menambahkan harapannya mengenai perputaran ekonomi di sekitar mall, seperti layanan perbankan dan restoran.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung Mal Pelayanan Publik, dengan mengembangkan aplikasi untuk mempermudah layanan one day service.
Aplikasi ini, diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara cepat dan efisien, sehingga proses administrasi yang biasanya memakan waktu, bisa diselesaikan dalam satu hari.
Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, Riki Junaidi, menjelaskan, dasar hukum pembentukan Mal Pelayanan Publik yaitu Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 tahun 2021.
Mal Pelayanan Publik akan mengintegrasikan berbagai layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta dalam satu lokasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
Adapun beberapa instansi yang akan bergabung di dalam Mal Pelayanan Publik ini yakni BPPRD, DISDUKCAPIL, LPSE Muba, DINSOS, Dinas Koperasi, Disnaker, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Instansi eksternal seperti BPJS Kesehatan, SAMSAT, KPP Pratama, BAZNAS, PDAM Tirta Randik, dan Kejaksaan dan lainnya. (mes)