Ketua DPRD Sumsel Ikuti Rakor Bersama Menteri Dalam Negeri, Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

BekisarMedia.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinaldie, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025.

Rakor yang berlangsung secara daring itu, dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Tito Karnavian menyampaikan, pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan, semula akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025. Namun, karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada serentak pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025, maka rencana pelantikan serentak itu ditunda hingga 20 Februari 2025.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinaldie, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, pada hari Senin, tanggal 3 Febrauri 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinaldie, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, pada hari Senin, tanggal 3 Febrauri 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Pelantikan tersebut dilaksanakan terhadap kepala daerah yang non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dismissal.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumsel Hadiri Peresmian Renovasi Madrasah Ibtidaiyah Al Wathoniyah di Seberang Ulu I

“Akan dilantik non sengketa dan diputuskan sidang dissmisal 4-5 Februari, dan akan dilantik semuanya pada 20 Februari 2025 di ibukota negara.” ujar Tito Karnavian.

Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gunernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinaldie, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, pada hari Senin, tanggal 3 Febrauri 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinaldie, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, pada hari Senin, tanggal 3 Febrauri 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Kemudian daerah terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *