Ketua DPRD Sumsel Terima Audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel

BekisarMedia.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025.

Dalam audiensi tersebut, Agato P P Simamora menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diterima, serta mengharapkan kerja sama antara DPRD Sumsel dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dapat semakin solid, khususnya dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih baik dan terarah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Kemenkum memiliki peran dalam Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan konsepsi pembentukan Peraturan Daerah. “Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, selama tahun 2024, Kanwil Kemenkum Sumsel melalui 21 orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada, telah melakukan harmonisasi pada 68 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 542 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

“Kerja sama yang terjalin, diharapkan mampu memperkuat tata kelola hukum di daerah, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif.” lanjut Mantan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Dirsistik) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi itu.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Berita Acara Penetapan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Tidak hanya itu, Agato P P Simamora juga menyinggung Tugas dan Fungsi (Tusi) lain dari Kemenkum, seperti pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum yang membutuhkan peran DPRD dalam perumusan kebijakan dan aturan terkait.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agato P P Simamora, di Kantor DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025. (BEKISARMEDIA/SIKUMBANG)

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi Sekretaris DPRD, Aprizal, merespon baik kunjungan ini. “Ini adalah salah satu upaya kita dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan aturan hukum yang berlaku.” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Hendrik Pagiling), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Alkana Yudha), Kepala Bidang Pelayan Hukum (Gunawan), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *