BekisarMedia.id, Palembang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikomadoi oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, cukup baik. Hal itu terlihat dari rekam jejak yang dipantau oleh KPK melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ketua KPK Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, memuji langkah serius yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dimana berdasarkan rekam jejak yang terdapat di MCP, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel mencapai 78,5 persen.
“Rekam jejak itu, tidak bisa kita bantah. Upaya dari Pemprov Sumsel dalam mencegah terjadinya korupsi, sebesar 78,5 persen. Angka itu tentu lebih tinggi dari target yang hanya sebesar 70 persen. Keseriusan Sumsel dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi ini, tentu kita apresiasi.” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel tahun 2022 di Griya Agung, Palembang, pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.
Tidak hanya itu, angka hasil survey penilaian integritas di Sumsel juga melampaui target yang ditetapkan. Pada survei penilaian yang dilakukan, Sumsel mencapai angka 70,65 persen.
“Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah kita lakukan. Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, tidak bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri, tetapi dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini, Sumsel sendiri telah berkontribusi dalam hal itu.” terang Firli Bahuri.
Menurut Firli Bahuri, korupsi terjadi karena lemahnya pengawasan dan buruknya sistem, serta minimnya integritas dari pemangku kepentingan. “Sebab itu, perbaikan sistem harus terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya tindak pidana korupsi. Jika tidak, artinya kita membuka peluang terjadinya pidana tersebut.” tegasnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa edukasi dan pembenahan politik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dinilai sangat penting untuk dilakukan. Mengingat politik menguasai suara rakyat, melahirkan wakil rakyat, menghasilkan pemimpin yang menyusun seluruh regulasi.
“Kita harus benahi sistem politik dan partai politik yang ada. Korupsi bisa juga terjadi karena bertemunya kekuasaan dengan minusnya integritas dari penguasa yang dipilih.” paparnya.
Sebelumnya, Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel Tahun 2022 itu, dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumsel. Rakor tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang telah dilakukan serta progres yang telah dicapai.
“Kita berharap, hal ini dapat menyatukan langkah guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, khususnya di Sumsel.” kata Herman Deru, Gubernur Sumsel.
Herman Deru diketahui memang sudah sejak lama mendengungkan aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berbagai upaya juga sudah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. “Kita terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan, penentuan kebijakan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset negara.” paparnya. (mif/ohs)