Jelang Pilkada, Ketua SMSI Banyuasin Himbau KPU dan Bawaslu Gandeng Media

BekisarMedia.id — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin, Sumantri Adie, memandang bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Banyuasin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar serentak tanggal 27 November 2024, sebagai ajang ‘pertempuran’ antara Askolani dan Slamet Somosentono.

Sebelumnya, Askolani dan Slamet Somosentono merupakan pasangan Bupati Kabupaten Banyuasin periode 2018-2023. Namun di Pilbup tahun ini, mereka berdua hampir dipastikan berpisah. Askolani yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Slamen Somosentono yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), akan maju sebagai Bakal Calon Bupati.

Baca Juga :   Selain Usung Hj. Lucianty di Pilbup Kabupaten Musi Banyuasin, PKB Juga Usung Askolani di Kabupaten Banyuasin

“Berhubung hanya ada dua kandidat yang sebelumnya berpasangan sebagai bupati dan wakil bupati Banyuasin, tentu saja Pilkada Banyuasin bulan November 2024 nanti, akan menjadi pertarungan yang menarik dan diprediksi akan berimbang. Itu kalau saya lihat dari sisi media, sampai saat ini.” katanya Sumantri Adie.

Dia pun menjelaskan, sampai saat ini belum ada yang dipastikan maju di Pilbup Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, dua tokoh tersebut belum mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan belum ditetapkan sebagai Calon Bupati Banyuasin.

“Selain PDI Perjuangan dan Gerindra, partai-partai besar yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Banyuasin, belum seluruhnya memberikan dukungan. Terbaru, hanya ada PKB yang mendukung Askolani untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati. Dengan dukungan ini, Askolani sudah mencukupi syarat minimal, karena PDI memiliki 7 kursi dan PKB 5 kursi.” tuturnya.

Baca Juga :   Mawardi Yahya Akan Berjuang Sekuat Tenaga Untuk Wujudkan Cita-Cita Masyarakat Muba dan Banyuasin

Dalam menyikapi pelaksaan Pilkada tahun 2024, Sumantri Adie mengungkapkan bahwa peran wartawan sangat penting dalam mengawal pemilu, agar berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Media Massa diharapkan dapat mengoptimalkan perannya sebagai pemberi informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pilkada. Sinergitas antara KPU dan Bawaslu dengan media, sangat penting dalam menyampaikan tahapan Pilkada kepada masyarakat secara luas.” ucapnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *