BekisarMedia.id — Bupati Muba, M. Toha, bersama jajaran Forkopimda, menyambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, di Kecamatan Keluang, pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025.
Turut hadir dalam rombongan tersebut, yakni Dirjen Migas (Laode Sulaeman), Plt Dirjen Ketenagalistrikan (Tri Winarno), Kepala SKK Migas (Joko Siswanto), Direktur Utama PT Pertamina (Simon Aloysius), serta Direktur Utama PT PLN (Darmawan Prasodjo).
Rangkaian kunjungan kerja dimulai dengan peninjauan pangkalan LPG 3 kilogram milik warga Desa Sido Rejo, dilanjutkan dengan kunjungan ke sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, dan diakhiri dengan peninjauan pelaksanaan program pembangunan listrik desa di Dusun Napal Putih, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu.
Dalam kunjungan itu, Herman Deru menerangkan, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat. Ia menilai, terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat, agar dapat mengelola sumur minyak secara legal dan aman.
“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas.” ujar Herman Deru.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang berhasil menekan angka kemiskinan hingga satu digit, di bawah kepemimpinan M. Toha sebagai Bupati. “Ini bukti nyata kemajuan daerah. Dengan adanya legalisasi sumur rakyat, dampak ekonomi di Muba akan semakin besar.” tambahnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
“Sumur-sumur minyak rakyat ini sudah ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan mengelolanya dengan baik agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan.” kata Bahlil Lahadalia.
Ia menjelaskan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi legalisasi dan penataan sumur rakyat. Pemerintah memberikan izin kepada koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur tersebut dengan pembinaan dari SKK Migas dan Pertamina.
“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama. Kalau standar ini tidak terpenuhi, izinnya bisa kita evaluasi.” tegas Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, minyak yang dihasilkan masyarakat akan dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah dunia (ICP). “Targetnya, akhir November sudah mulai berjalan. Ini bentuk kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam dengan adil dan berpihak pada rakyat.” ujarnya.
Selain meninjau sumur minyak rakyat, Bahlil Lahadalia juga meninjau program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba. “Presiden menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik pada 2029–2030. Saat ini masih ada 5.700 desa dan 400 dusun yang belum memiliki listrik.” ungkapnya.
Di Kabupaten Muba, PLN melaksanakan pembangunan jaringan listrik di tujuh lokasi dengan total anggaran mencapai Rp45 miliar.
Sementara itu, Bupati Muba, M. Toha, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, terhadap masyarakat Muba. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang nyata bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil migas.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman.” kata M. Toha.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.
“Muba siap menjadi daerah percontohan dalam tata kelola energi rakyat yang berkelanjutan. Kami akan dorong agar BUMD dan koperasi daerah ikut aktif, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga.” tegasnya.
Sementara itu, Warga Desa Mekar Sari, Joko Wilyono, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas terbitnya regulasi baru tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dulu kami bekerja dengan kekhawatiran, sekarang kami punya kepastian hukum dan bisa bekerja dengan tenang. Ini harapan besar bagi kami penambang rakyat.” pungkasnya. (skb)