Menteri PPPA Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

BekisarMedia.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam mencegah kekerasan dan memberdayakan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Mengacu pada Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. Untuk menekan angka tersebut, Kementerian PPPA mendorong kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat peran keluarga, sebagai pelindung dan pendidik utama anak.

“Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak dan perempuan. Namun, ketika keluarga rapuh, misalnya karena pola asuh yang lemah atau minimnya kontrol penggunaan gawai, anak-anak menjadi lebih rentan terhadap ancaman, termasuk kekerasan. Untuk itu, Kemen PPPA terus mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun, kami tidak bisa bekerja sendirian; perlu sinergi dengan organisasi masyarakat dan partisipasi publik.” ujar Arifah Fauzi dalam Seminar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bertema Menuju Generasi Qur’ani : Perlindungan dan Pemberdayaan Anak dan Perempuan Sebagai Bentuk Ketahanan Keluarga, hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Perempuan, Menteri PPPA dan PPLIPI Salurkan Modal untuk 400 UMKM

Arifah Fauzi menyebutkan bahwa organisasi masyarakat seperti Majelis Alimat Indonesia (MAI), memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan keluarga, memberdayakan perempuan, dan melindungi anak. Upaya tersebut harus dilakukan secara masif hingga tingkat akar rumput.

Sejalan dengan itu, pemerintah telah meluncurkan berbagai inisiatif, seperti Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rencana Aksi Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) bersama enam kementerian dan lembaga.

Ketua Bidang Pendidikan MAI, Sururin, menegaskan tentang pentingnya keluarga dalam menjamin tumbuh kembang anak, termasuk pengelolaan emosi, pendidikan moral, sosial, dan nilai-nilai agama.

Baca Juga :  Mendikdasmen Janjikan Gaji dan Tunjangan Guru Honorer Bakal Langsung Masuk Ke Rekening

“Orang tua adalah teladan utama bagi anak. Mereka memberikan pengetahuan, pengalaman, dan pengarahan tentang berbagai hal. Oleh karena itu, orang tua perlu memiliki dasar yang baik agar anak dapat tumbuh optimal.” jelas Sururin.

Ketua Dewan Penasehat MAI, Dewi Motik, menambahkan bahwa pendidikan Qur’ani harus diiringi dengan pemahaman dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. “Hafalan ayat saja tidak cukup. Kita perlu menjelaskan arti dan makna ayat tersebut agar anak memahami dan menjadikannya pedoman dalam bertindak.” ujarnya.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Nashor, menekankan bahwa regulasi perlindungan perempuan dan anak sudah tersedia. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Investasi Terbaik Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Anak yang Bahagia dan Terlindungi

Dengan penguatan ketahanan keluarga, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, serta lahir generasi yang lebih berdaya dan terlindungi. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *