BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memantapkan langkah dalam mempercepat transformasi digital sektor kesehatan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Muba, proses integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) , Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kini memasuki tahap kedua.
Rapat teknis secara daring yang digelar pada hari Selasa, 6 Agustus 2025 itu, dihadiri oleh tim teknis dari RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir. Hadir pula narasumber dari BSrE, Berdawati Sukmaning Samudro, yang memaparkan proses instalasi modul untuk penghubungan sistem.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik bersertifikat bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat keamanan serta legalitas dokumen rumah sakit.
“Dengan sertifikat elektronik dari BSSN, dokumen medis dan administrasi akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan terlindungi dari risiko pemalsuan. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Bupati, M. Toha, dan Wakil Bupati, Rohman, untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan terpercaya.” ujar Herryandi Sinulingga.
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Muba, Jerry Rinoldy, menjelaskan bahwa tahap instalasi modul menjadi langkah krusial dalam menghubungkan server SIMRS dengan server esign client.
“Sesi pertama fokus pada penjelasan teknis untuk RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir. Untuk Dinkominfo, instalasi sudah selesai pada sesi kedua. Saat ini RSUD Bayung Lencir sudah terkoneksi penuh, sementara dua RSUD lainnya masih dalam proses. Target kami, koneksi ini selesai minggu depan sehingga bisa lanjut ke tahap bimbingan teknis.” jelas Jerry Rinoldy.
Adapun proses integrasi SIMRS dengan tanda tangan elektronik BSSN meliputi Konsultasi Pra Integrasi, Instalasi Modul, Bimbingan Teknis Integrasi, dan Uji Penerapan Modul.
Pemkab Muba optimistis, langkah ini akan mempercepat proses klaim ke BPJS Kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Digitalisasi kesehatan ini bukan hanya inovasi, tapi kebutuhan mendesak agar pelayanan semakin efektif dan transparan.” pungkas Herryandi Sinulingga. (skb)