Muba Menuju Kabupaten Pertama di Sumsel dengan Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Desa dan Kelurahan

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba (Musi Banyuasin) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan akses keadilan yang merata. Melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, Muba berambisi menjadi pelopor di Sumatera Selatan (Sumsel) dalam penyediaan layanan hukum berbasis desa.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II, yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.

Komitmen Pemkab Muba: Desa Sadar Hukum, Warga Terlindungi

Asisten I Sekretariat (Setda) Muba, Dr. Ardiansyah, yang hadir mewakili Bupati Muba, M. Toha, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan hukum di tingkat akar rumput.

“Kami berharap, permasalahan hukum yang kerap muncul di tingkat desa dan kelurahan dapat diminimalisir. Sebab, sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan.” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa 229 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Muba siap aktif dalam implementasi program ini. Bahkan, ia mendorong agar Bupati segera mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

Baca Juga :   Pemkab Muba dan Dispora Sumsel Gelar Sumsel Got Talent Tahun 2025

Target Sumsel : 1.500 Posbankum, Muba Siap Terdepan

Asnedi, Penyuluh Hukum dari Kementerian Hukum (Kemenhum) Sumsel, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan 1.500 Posbankum di seluruh Sumsel. Khusus Muba, ia optimis bisa menjadi kabupaten pertama yang tuntas membentuk Posbankum dan Kadarkum di seluruh wilayahnya.

“Kami telah menyiapkan tim pendampingan khusus bagi para kepala desa dan lurah. Muba punya peluang besar menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya.” tegasnya.

Langkah Nyata : Pelatihan Paralegal dan SK Posbankum

Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba, menyampaikan bahwa saat ini Muba telah memiliki 15 kelompok Kadarkum dan Posbankum di sejumlah kecamatan. Rapat kali ini juga sekaligus membuka pendaftaran pelatihan paralegal angkatan kedua yang akan digelar secara daring pada 3–5 Juni 2025.

“Sebanyak 13 peserta telah mengikuti pelatihan sebelumnya. Kali ini kami undang semua camat, lurah, dan kepala desa agar program ini berjalan maksimal.” ujarnya. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *