PADUKA ANTAT MUBA, Inovasi Pelayanan Disdukcapil yang Antar Dokumen Langsung ke Rumah Warga

BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatatkan terobosan penting di bidang pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba meluncurkan inovasi terbaru bertajuk PADUKA ANTAT MUBA (Pelayanan Dokumen Kependudukan Antar Langsung ke Tempat Tinggal Untuk Muba Maju Lebih Cepat).

Program ini resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Muba, Rohman, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Disdukcapil Muba, pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025.

PADUKA ANTAT MUBA merupakan layanan pengantaran dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA, langsung ke rumah warga. Melalui kerja sama strategis dengan JNE, masyarakat Muba kini dapat mengakses layanan kependudukan yang cepat, mudah, dan menjangkau hingga pelosok desa, tanpa perlu datang ke kantor.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kabupaten Muba Tinjau dan Temu Korban Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan launching inovasi PADUKA ANTAT MUBA. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat dan mempercepat kemajuan daerah.” ujar Rohman dalam sambutannya.

Lebih jauh, Rohman menegaskan bahwa PADUKA ANTAT MUBA mencerminkan perubahan mindset dalam pelayanan pemerintahan, dari yang semula pasif menjadi aktif dan proaktif.

“Pemerintah harus hadir untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani. Inovasi ini adalah wujud nyata dari pelayanan yang mengedepankan hak-hak administratif masyarakat secara langsung.” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Muba Gandeng LTKL Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Potensi Daerah

Program ini juga menjadi implementasi nyata dari standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) yang kini menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di Kabupaten Muba. Ia pun memberikan apresiasi atas perhatian Disdukcapil terhadap kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Kepala Disdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, menuturkan bahwa PADUKA ANTAT MUBA dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan di era digital sekaligus menjamin keadilan akses.

“Melalui sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan kunjungan tatap muka, serta kolaborasi lintas sektor, kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan inklusif.” jelas Demoon Hardian Eka Suza.

Baca Juga :  Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

Sebagai bagian dari acara peluncuran, dilakukan juga penandatanganan kerja sama resmi antara Disdukcapil Muba dan JNE. Tidak hanya itu, secara simbolis juga diserahkan dokumen kependudukan yang siap dikirim ke rumah warga, serta penyerahan printer cetak KIA untuk 15 kecamatan sebagai bentuk percepatan layanan lokal.

Inovasi ini mempertegas komitmen Pemkab Muba untuk terus menghadirkan pelayanan yang solutif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Dengan PADUKA ANTAT MUBA, kini pelayanan yang datang ke rumah. Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil.” pungkasnya. (aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *