Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024

BekisarMedia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.

Pada sidang ini, Juru Bicara Pansus I, Aziz Ari Saputra, menyampaikan secara keseluruhan, Pansus dapat memahami dan menerima LKPJ yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel, sehingga memiliki beberapa catatan.

Salah satunya adalah meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk melakukan pengamanan data dokumen aset daerah, terutama pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal ini meminta kepada pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menata usahakan aset, guna mengamankan aset-aset yang dimiliki Pemprov Sumsel.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Juru bicara dari Pansus II yang disampaikan secara rinci oleh Abdul Fikri Yanto, menegaskan, secara umum Kinerja OPD, khususnya mitra kerja Pansus II, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sudah cukup baik. Hal ini dilihat dari capaian realisasi program atau kegiatan dalam mendukung dan merealisasikan Visi serta Misi Gubernur Sumsel.

“Pansus II mengharapkan dukungan Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terhadap semua program dan kegiatan yang memerlukan penguatan anggaran dari berbagai bidang khususnya dibidang perekonomian yang merupakan pondasi kesejahteraan masyarakat, karena untuk menghasilkan capaian kinerja yang maksimal diperlukan dukungan atau penguatan anggaran. Dengan demikian ,efisiensi yang dilakukan agar tidak mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.” tutur Abdul Fikri Yanto.

Sedangkan juru bicara dari Pansus III yang disampaikan oleh Bembi Perdana, menyampaikan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian bersama mitra kerja terkait, terhadap Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, dengan mempertimbangkan realisasi Kinerja Keuangan Tahun Anggaran 2024, kinerja Mitra Kerja, dan juga melihat kondisi realisasi pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan.

Baca Juga :   Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Gelar Open House di Hari Kedua Idul Fitri Tahun 1.446 Hijriah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

“Pansus III berkesimpulan dapat memahami dan menerima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan beberapa rekomendasi untuk disampaikan dan ditindaklanjuti bersama.” katanya.

Senada, masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasannya, dengan kesimpulan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan LKPJ itu, Pansus I dibacakan Azis Ari Saputra, Pansus II Abdul Fikri Yanto, Pansus III Bembi Perdana, Pansus IV Elvaria Novianti, dan Pansus V Kiky Subagio.

Setelah ini, akan dibentuk tim perumus yang akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

Komposisi perwakilan fraksi-fraksi yakni dari Partai Golkar (Tamrin), Gerindra (Alwis), NasDem (Alfrenzi Panggarbesi), PDI Perjuangan (Made Indrawan), Demokrat (Ismail Hairul Pala), PKB (Elvaria Novianti), Partai Keadilan Sejahtera (M. Anwar Al Syadat), dan Partai Amanat Nasional (Fajar Febriansyah).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sidang Paripurna XI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus)-Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Selanjutnya tim perumus rekomendasi akan mengompilasi serta menyusun LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus. Rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dalam paripurna berikutnya, pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 mendatang.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, ketika memimpin sidang paripurna ini, mengatakan, berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota panitia khusus, saudara Gubernur beserta jajarannya, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas kelembagaan ini, serta para hadirin yang telah berkenan mengikuti rapat paripurna ini, semoga apa yang kita kerjakan ini mendapatkan berkah dari Allah subhanahu wata’ala.” katanya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *