BekisarMedia.id, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), kembali menggelar operasi pasar minyak goreng sebanyak 5,3 ton di halaman Kantor Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022. Dimana setiap warga atau kepala keluarga, hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter dengan harga Rp14.000 per liter.
Plt. Bupati Kabupaten Muba, Beni Hernedi, diwakili Asisten Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, H. Yusuf Amilin, saat memantau operasi pasar mengungkapkan, Muba adalah salah satu daerah yang terimbas kelangkaan minyak goreng. Untuk itu, ia menyampaikan, Pemkab Muba terus berusaha dan berupaya membantu masyarakat memperoleh minyak goreng. Salah satu caranya yakni dengan melakukan Operasi Pasar di seluruh kecamatan yang ada di Bumi Serasan Sekate, dengan menjual minyak goreng jauh di bawah harga pasar.
“Di pasara, saat ini harganya sampai Rp25.000, itu pun kadang barangnya langka. Kita sekarang melakukan Operasi Pasar hanya dengan harga Rp14.000, akan tetapi kita atur supaya masyarakat mendapatkannya dan menghindari para penimbun. Caranya, kita bagi ke setiap desa, kita jatah setiap desa di seluruh kecamatan.” jelasnya.
Wakil Ketua I TP PKK Muba, Susy Imelda Beni, yang hadir langsung pada kesempatan ini, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Apalagi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam kondisi kelangkaan minyak goreng di pasaran. “Semoga kegiatan ini bisa rutin dilakukan, sehingga masyarakat terbantu, karena bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.” ujarnya.
Kepala Disdagperin Muba, Azizah, mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng bekerja sama dengan distributor resmi, bertujuan untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran yang disebabkan adanya pembatasan supply dari distributor.
“Sistem pembelian menggunakan kupon dari Disdagperin Muba dan kupon didistribusikan melalui Camat Plakat Tinggi, guna diatur untuk masing-masing desa.” kata Azizah.
Lanjutnya, pelaksanaan Operasi Pasar. diatur dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan melibatkan Dinas Kesehatan Muba untuk penyediaan petugas medis dan sarana prokes. “Pelaksanaan Operasi Pasar ini juga melibatkan pihak kecamatan, Forkompimcam, dan dukungan dari Sat Pol PP Muba.” tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga Plakat Tinggi, Ika, mengucapkan terima kasih atas upaya Pemkab Muba dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Meski dibatasi, namun warga merasa terbantu. “Senang sekali, kami masyarakat sangat terbantu, meringankan beban kami disaat harga sembako yang lagi mahal sekarang ini.” pungkasnya. (ohs)