Pemkab Muba Perjuangkan Tambahan 40 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga di Tahun 2026

BekisarMedia.id — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya mewujudkan pemerataan akses jaringan gas rumah tangga (jargas) bagi warganya. Hingga saat ini, telah terpasang 17.118 sambungan rumah (SR) yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Sekayu, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir.

Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengalokasikan 5.143 sambungan rumah untuk Kecamatan Babat Supat. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba masih mengajukan tambahan 40.523 sambungan rumah untuk tahun 2026.

“Kami ingin masyarakat Muba, sebagai daerah penghasil migas di Sumatera Selatan, bisa benar-benar merasakan manfaat dari potensi gas alam yang ada di wilayahnya.” ujar Wakil Bupati Muba, Rohman, dalam audiensi bersama Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2025.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Pemda Bersih dan Berintegritas, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Rohman menegaskan bahwa penambahan jaringan gas ini, sejalan dengan visi Bupati Muba, M. Toha, untuk mempercepat pelayanan energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat.

Menanggapi permintaan Pemkab Muba, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.

“Ini adalah kewajiban kami untuk mendukung harapan Pemkab Muba. Masyarakat di daerah penghasil gas, seharusnya bisa ikut menikmati hasilnya.” tegas Laode Sulaeman.

Baca Juga :  Edward Candra Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata : Fokus Keamanan Wisata dan Stabilitas Harga

Ia juga memastikan bahwa Perusahaan Gas Negara (PGN) akan memberikan dukungan penuh untuk pengembangan jargas di Muba. Dengan adanya tambahan sambungan ini, Pemkab Muba optimistis seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat energi bersih dan murah secara merata di masa mendatang. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar