BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar lelang Kendaraan Dinas (Randis) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, pada hari Jum’at, tanggal 13 Juni 2025.
Lelang yang dilakukan Pemkab OKI ini, merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI, H. Muchendi dan Supriyanto, dalam penataan barang milik daerah (BMD).
Dari 31 unit kendaraan dinas yang di lelang pada tahap I, Terjual sebanyak 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah benda padat) dengan nilai perolehan sebesar Rp990. 097.000,- dari limit awal Rp794.097.000,-. Sementara 12 unit sisanya akan dilelang pada tahap II dengan nilai limit sebesar Rp371.116.000.
“Optimis bisa mencapai target yang ditetapkan Pak Bupati sebesar 1 Miliar, karena masih ada 12 unit lagi yang akan masuk lelang tahap II ditambah lelang kendaraan roda 2.” ujar Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat.
Farlidena Burniat memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, karena lelang digelar secara terbuka dan online melalui aplikasi lelang KPKNL. Hasil lelang, tambahnya, masuk sebagai penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Pemkab OKI Genjot PAD, Pulihkan Aset
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan, penjualan bekas kendaraan dinas tersebut, dilakukan dalam rangka memulihkan aset serta mengoptimalkan pendapatan daerah, mengingat keterbatasan anggaran.
“Pertama, kita berterimakasih kepada Kejari OKI yang telah mendampingi dari awal terhadap pemulihan aset ini, sehingga hasil yang diperoleh setidaknya bisa membantu keterbatasan keuangan daerah.” ujar Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu, dilakukan juga dalam rangka efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.
“Jadi, akan ada efisiensi, perawatan, asuransi, misalnya karena kendaraan itu bukan rusak berat.” tandasnya.
Dirinya juga berharap, perolehan hasil lelang tahap II dan lelang kendaraan roda dua, dapat semakin maksimal, untuk menambah pundi pundi keuangan daerah. (skb)