Pemprov Sumsel Gerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih, Herman Deru : Tanggal 27 Mei Kita Kumpulkan Semua Kades

BekisarMedia.id — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Rakor yang dipimpin secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia itu, diikuti oleh Herman Deru di Command Center Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, hari Senin pagi, tanggal 19 Mei 2025.

Setelah Rakor tersebut, Herman Deru menyampaikan bahwa dasar Pembentukan Koperasi Merah Putih itu yakni Inpres Nomor 9 tahun 2025, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dalam pembentukan ini, Gubernur bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Untuk di Sumsel, pada prinsipnya, pembentukan koperasi ini sudah berjalan. Progresnya sudah mencapai 60 persen.” kata Herman Deru.

Kepala Desa, Camat, dan Kepala Daerah Bakal Dikumpulkan

Ia pun mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah dan Kepala Desa (Kades), dalam waktu dekat akan dikumpulkan. “Secara teknis, pada tanggal 27 nanti, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa se Sumsel, termasuk camat, bupati, dan wali kota.” ujar Herman Deru.

Sementara itu, Mendagri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi ini adalah bagian dari visi Presiden yang harus dijalankan oleh seluruh kepala daerah.

Baca Juga :   Tim Sekretariat Militer Presiden Tinjau Pelayanan di Puskesmas Merdeka dan Dinas Kesehatan Sumsel

“Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Gubernur dan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, bisa memberikan teguran kepada daerah yang tidak menjalankan program nasional ini.” tegas Tito Karnavian.

Dirinya menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan dana melalui APBD, khususnya dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT). “Kita terus mendorong pemerintah daerah agar segera bergerak.” ucapnya.

Koperasi Merah Putih Bakal Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di desa bertujuan untuk membangun rantai ekonomi di tingkat desa. Bila berjalan optimal, koperasi ini diperkirakan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.

Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa koperasi akan memutus rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang, dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak, pedagang perantara, maupun rentenir.

“Dengan adanya koperasi ini, Presiden ingin menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir di desa.” ungkapnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *