BekisarMedia.id, Palembang — Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas mengenai kegiatan Minyak Goreng Curah (MGC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Republik Indonesia secara virtual di Command Center kantor Gubernur Sumsel pada hari Selasa tanggal 19 April 2022.
Rakor Terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, dan juga dihadiri oleh para menteri lainnya seperti Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita), Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi), Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), serta Kepala Daerah di Indonesia dan instansi terkait.
Saat dibincangi setelah mengikuti Rakor Terbatas, Mawardi Yahya mengungkapkan bahwa di Sumsel tidak ada masalah terkait MGC, karena kebutuhan setiap bulannya mencukupi. “Sumsel tidak ada masalah, karena setiap produsen memberikan perhatian, karena kebutuhan kita setiap bulannya ada, tinggal kita meminta produsen yang ada, dapat bekerja sama dengan Polda dan Organisasi Perangkat Daerah dalam pendistribusiannya.” tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek stok MGC di pasaran. “Saya kira tidak ada hambatan. Artinya, formasi terhadap MGC yang ada di Sumsel itu, jangan dihambat-hambat. Nah, ini yang kita jaga.” katanya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kondisi saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) MGC belum terbentuk di daerah, sehingga diperlukan beberapa upaya. Dirinya meminta kepada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Satgas Pangan, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendorong Satgas Ketahanan Pangan di daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas terkait, untuk aktif mengawasi serta memantau distribusi MGC dari distributor.
“Pengecer dan pasar-pasar dapat memasang spanduk pemberitahuan harga sesuai HET yakni Rp15.500/kilogram atau Rp14.000/liter untuk penjualan MGC.” ungkapnya.