Sementara itu, Pimpinan VII BPK Republik Indonesia, Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA., mengatakan, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Sumsel tahun 2021.
“Capaian opini WTP ini karena Pemprov Sumsel menunjukkan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.” kata Hendra Susanto.
Kendati begitu, dirinya menambahkan, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, agar kinerja dalam pengelolaan keuangan tersebut dapat lebih baik.
“Ada beberapa poin yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti, sehingga kedepannya pengelolaan keuangan dapat lebih baik. BPK juga berupaya agar LHP yang disampaikan ini, dapat membawa manfaat bagi pemangku kepentingan yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.” tuturnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna istimewa yang dipimpin Hj. Anita Noeringhati itu, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka, Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq, dan sejumlah anggota DPRD Sumsel serta Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel. (*)