Percepatan Akses Telekomunikasi, Kabupaten Muba Jadi Daerah Prioritas Nasional Tahun 2025

BekisarMedia.id — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dalam menghapus titik-titik blankspot, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muba, Daud Amri, kembali melakukan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, pada hari Jum’at, tanggal 14 November 2025, untuk membahas kelanjutan usulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut.

Pertemuan berlangsung di Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi Republik Indonesia, Jakarta, dan menjadi tindak lanjut dari diskusi sehari sebelumnya, bersama Koordinator Tim Akselerasi Infrastruktur Mobile Broadband Komdigi, Fajar Prasanti, serta anggota tim, Adlin Dwi Jaya.

Baca Juga :  Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJPD, RKPD, dan Rembuk Stunting

Pada kesempatan itu, rombongan Dinas Kominfo Muba diterima langsung oleh Plt. Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah, Yulis Widyoh Marfiah, beserta jajaran Divisi Layanan TI Pemerintah dan Support Center Aplikasi Pasti Bakti yang diwakili Wisnu.

Komdigi Republik Indonesia menegaskan bahwa Kabupaten Muba masuk dalam daftar daerah prioritas nasional untuk percepatan pemerataan akses telekomunikasi pada tahun 2025. Sebanyak enam lokasi dipastikan mendapatkan intervensi melalui pembangunan Base Transceiver Station (BTS) baru, dan optimalisasi jaringan operator seluler.

Enam desa prioritas tersebut meliputi Sugihwaras dan Pangkalan Jaya (Kecamatan Babat Toman), Nganti dan Jud II (Kecamatan Sanga Desa), Bukit Jaya (Kecamatan Sungai Lilin), serta Muara Teladan (Kecamatan Sekayu).

Baca Juga :  Hj. Lucianty Kembali Datangi Lalan, Tim Komunikasi Paslon : "Bukti Kecintaan Kepada Masyarakat"

Selain enam lokasi tersebut, 31 titik tambahan juga direkomendasikan untuk diproses melalui program BAKTI. Dari 63 usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, enam titik telah disetujui untuk ditindaklanjuti, melalui pembangunan BTS dan peningkatan jaringan operator, sedangkan 32 titik lainnya akan menjalani proses fasilitasi oleh BAKTI.

Plt Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah, Yulis Widyoh Marfiah, menegaskan komitmen Komdigi untuk memperluas pemerataan layanan telekomunikasi, khususnya di daerah pedesaan dan tertinggal.

“BAKTI hadir untuk menjembatani industri telekomunikasi dalam pembangunan infrastruktur. Kami juga membuka ruang kerja sama antara operator, desa, dan pemerintah daerah melalui skema tripartit.” ujarnya.

Baca Juga :  Akhiri Jabatan Pj. Bupati, H. Apriyadi Mahmud Nyatakan Maju Jadi Calon Bupati Muba

Menurutnya, seluruh data tambahan yang disampaikan Pemkab Muba, akan melalui proses asesmen ketat, untuk memastikan intervensi yang diberikan benar-benar sesuai klasifikasi blankspot.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti seluruh arahan Komdigi.

“Kami akan mempercepat pembaruan data dan memastikan setiap titik yang diajukan sesuai dengan kriteria Komdigi. Ini penting agar proses asesmen dapat berjalan cepat dan pembangunan BTS bisa segera direalisasikan.” tegasnya.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Siapkan 1.600 Paket Sembako Murah

Daud Amri juga menambahkan bahwa Pemkab Muba menaruh harapan besar terhadap dukungan pemerintah pusat, dalam mempercepat pemerataan layanan telekomunikasi.

“Kami berkomitmen mendampingi seluruh tahapan, termasuk koordinasi dengan kecamatan dan desa. Tujuan kami jelas, memastikan masyarakat yang selama ini tidak terjangkau sinyal bisa merasakan layanan telekomunikasi yang layak.” ujarnya. (skb)

Umroh Akhir Tahun bersama Zafir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *